Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Isu Krusial dalam Revisi UU KPK

Kompas.com - 25/10/2011, 18:22 WIB
Sandro Gatra

Penulis

"Kalau fokus pada penindakan, kita harus membentuk lembaga baru untuk melakukan pencegahan. Atau fokusnya pada pencegahan, berarti penindakan diserahkan ke kepolisian atau kejaksaan," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Isu kesembilan terkait masalah penanganan kasus korupsi, khususnya mengenai nilai minimum kerugian negara yang dapat ditangani KPK, yakni Rp 1 miliar. Ada yang menilai KPK seharusnya menangani kasus dengan nilai kerugian besar, seperti di atas Rp 10 miliar.

"Isu kesepuluh, KPK harus fokus, apakah mau menyelamatkan uang negara atau menghukum orang. Selama ini lebih kepada menghukum orang, lebih pada kriminalisasinya," ucapnya.

Benny menegaskan, pihaknya sama sekali tidak ingin melemahkan KPK dengan merevisi UU KPK seperti dilontarkan berbagai kalangan. Menurut dia, revisi hanya untuk menyesuaikan UU KPK dengan standar universal.

Kapan target pembahasan rancangan undang-undang KPK selesai? Benny berharap pembahasan rampung 2012 . Namun, kata dia, semua itu tergantung perdebatan di internal Komisi III maupun publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com