”Para pengelola tempat hiburan anak harus memperhatikan kesehatan telinga pekerja, sekaligus melindungi pengunjung, terutama anak-anak,” ujarnya.
Menurut Dedi, tuli akibat kebisingan termasuk prioritas pemerintah dalam program mengatasi gangguan pendengaran dan ketulian. Gangguan pendengaran lain yang menjadi perhatian pemerintah ialah congek, tuli sejak lahir, tuli pada orangtua, dan sumbatan kotoran pada telinga.
”Gangguan-gangguan pendengaran ini pada dasarnya dapat dicegah,” ujarnya.
Indonesia termasuk empat negara di ASEAN dengan prevalensi ketulian cukup tinggi, yakni 4,6 persen.