Jawabannya adalah, parlemen setempat mengaku selama ini ditemukan praktik sunat tidak aman yang dilakukan bukan oleh tenaga medis.
Praktik itu menjadi amat berisiko, karena dilakukan bukan oleh ahli melainkan pemuka agama. Sehingga, muncul risiko infeksi, yang dalam kondisi tertentu bisa menimbulkan kematian.
Meski demikian, seperti dilansir laman Metro.co.uk, tak diungkapkan berapa besar kasus kematian yang terjadi di negara itu, karena praktik sunat yang salah.
Baca juga: Metode Khitan yang Tepat bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Para kritikus mengatakan, RUU tersebut sebenarnya adalah bentuk serangan terhadap kebebasan beragama.
Selain itu, melarang praktik khitan bisa menjadi sesuatu 'alat' yang digunakan untuk melawan sekelompok orang tertentu, memperburuk ketegangan antar-ras dan agama.
Sejauh ini, kelompok religius di negara itu telah mengeluarkan sikap dengan menyatakan, sunat anak laki-laki selama ini dilakukan di lingkungan yang bersih oleh profesional terlatih.
Dengan keyakinan tersebut, mereka akan terus berjuang mempertahankan praktik itu.