KOMPAS.com - Sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh jua.
Kira-kira peribahasa itu tepat disematkan kepada Stephani Scolaro, model pakaian renang, yang juga anak taipan pertambangan Italia Fransesco Scolaro.
Laman New York Post memberitakan,Scolaro divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 12 bulan pengabdian ke masyarakat --kerja 160 jam tanpa bayaran.
Pasalnya, dia terbukti dan mengakui telah mengimpor busana berbahan kulit ular piton secara ilegal ke Inggris.
Awalnya, Scolaro bermaksud menjual barang-barang tersebut melalui akun Instagram dan situsnya, SS Pyhton.
Vonis ini bermula ketika Scolaro diselidiki polisi setelah sebuah bungkusan berisi 10 topi kulit python dan dua tas disita pada November 2016 di Bandara Leipzig oleh Bea Cukai Jerman.
Bingkisan itu dimaksudkan untuk dikirim ke Scolaro yang berada di alamat orangtuanya di Mayfair, London, Inggris.
Baca juga: Khusus Kaum Hawa, Nike Rilis Air Jordan 1 dengan Kombinasi Kulit Ular
Scolaro kemudian didakwa pada Oktober 2018 dengan dua tuduhan.
Pertama tentang mengimpor barang dengan maksud menghindari aturan; dan empat tuduhan lain terkait penjualan spesies yang diimpor secara ilegal.
Saat vonis Scolaro baru-baru ini, Hakim Michael Gledhill QC yang menangani kasus tersebut menyebut, perempuan berusia 26 tahun itu hanya mementingkan diri sendiri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.