Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2019, 05:58 WIB
Reni Susanti,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

UU ini menggambarkan pendidikan anak bisa dilakukan melalui formal, non formal, dan informal.

Home schooling legal di Indonesia. Kembngkan saja jika anak stres di sekolah formal,” ucapnya.

Orangtua, jangan membuat anak stres dengan hanya belajar. Kadang pendidikan pun diambil gampang dengan cara membentak, suruh bikin PR, pergi sekolah dengan tas yang berat, dan lainnya.

Padahal, wajib belajar itu untuk pemerintah, masyarakat, dan orangtua. Sedangkan bagi anak, belajar itu hak bukan kewajiban.

Baca juga: 9 Makanan dan Minuman Penangkal Kecemasan dan Stres

“Tekanan atas nama pendidikan, bisa membuat anak stres, sehingga timbul bullying, tawuran, dan lain-lain,” ucap dia.

Bahkan penelitian Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menemukan, 60-70 persen SD di Jawa Barat mengalami bullying.

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah bermain yang dilakukan berkelompok. Misalnya, menggunakan permainan tradisional yang banyak manfaatnya.

Hal itu dilakukan di sekolah atau pun di rumah.

“Orangtua harus mengajak main anaknya, jangan mager. Ada orangtua juga yang mengatakan tidak punya waktu."

"Kalau tidak punya waktu untuk anaknya, buat apa memiliki anak?” tutup Kak Seto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com