Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/03/2021, 17:44 WIB
Maria Adeline Tiara Putri,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peringatan International Women's Day atau Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret sering kali dikaitkan dengan kesetaraan gender.

Hal ini dikarenakan mash ada perempuan yang mendapatkan perlakuan yang tidak adil dan diremehkan, bahkan hanya dianggap sebagai objek seksual. 

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh IPSOS Indonesia pada Januari lalu, sebanyak 82 persen perempuan mengaku pernah mendapatkan pelecehan seksual di ruang publik.

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan, pelecehan seksual di ruang publik merupakan isu yang mengkhawatirkan di Tanah Air.

"Terlebih sampai saat ini belum ada payung hukum yang jelas dan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual juga masih tertunda."

Demikian kata Andy dalam konferensi pers virtual "Stand Up Melawan Pelecehan Seksual di Ruang Profesional" pada Senin (8/3/2021) yang diselenggarakan L'Oréal Paris.

Baca juga: Komnas Perempuan Imbau Korban Pelecehan Seksual Tak Sebarkan Bukti di Media Sosial

Kendati demikian, Andy menekankan, seluruh pihak harus ikut terlibat dalam penanganan pelecehan seksual di ruang publik. Mulai dari lembaga pemerintahan, aparat hukum, hingga masyarakat umum.

"Perlu ada pemahaman bahwa insiden ini bukanlah hal sepele. Semuanya harus berperan dalam mencegah dan dengan aman menghentikan tindak pelecehan seksual di ruang publik," ujar Andy.

Melihat fenomena ini, L'Oréal Paris meluncurkan kampanye Stand Up Against Street Harrasment yang bekerja sama dengan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Hollaback! Jakarta.

Kampanye ini ditujukan untuk semua pihak khususnya masyarakat agar bisa turut serta meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan pelecehan pada perempuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com