Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/07/2022, 08:11 WIB
Nada Zeitalini Arani,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mempersiapkan pernikahan bukanlah hal mudah. Sebab, calon pengantin perlu melewati serangkaian persiapan sejak jauh hari.

Mulai dari mengurus administrasi pendaftaran calon pengantin ke kantor urusan agama (KUA), sampai persiapan resepsi, seperti lokasi acara, dekorasi, dan katering, harus pula diagendakan dengan baik.

Tiap unsur harus dipersiapkan dengan matang agar acara pernikahan berjalan lancar. Maka tak jarang, calon pengantin sudah disibukkan beberapa bulan ataupun setahun sebelum acara untuk mengurusnya.

Akan tetapi, ada persiapan penting lainnya yang justru sering dilewatkan oleh calon pengantin, yaitu pemeriksaan kesehatan pranikah dan vaksinasi. Padahal, keduanya, terutama vaksin, adalah langkah untuk mencegah timbulnya penyakit di masa pernikahan dan kehamilan.

Ada lima jenis vaksinasi yang perlu dilakukan calon pengantin untuk mencegah penyakit dan menciptakan generasi bersih dan sehat (Genbest). Berikut ulasannya.

1. Vaksin TT

Vaksin tetanus toksoid (TT) wajib didapatkan oleh calon pengantin perempuan. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari infeksi tetanus.

Kekebalan tubuh tersebut juga dapat diwariskan kepada bayi melalui proses persalinan. Sebab, infeksi tetanus yang menyerang bayi baru lahir berisiko pada kematian.

Baca juga: 7 Tes Kesehatan yang Penting Dilakukan Sebelum Menikah

Itulah mengapa calon pengantin perempuan yang juga akan menjadi calon ibu hamil perlu diberikan vaksinasi TT. Vaksinasi TT wajib sekalipun vaksin tetanus sudah didapatkan dalam vaksin diphtteria, tetanus, dan pertussis (DPT) pada saat bayi dan anak-anak.

2. Vaksin cacar air (varisela)

Vaksinasi selanjutnya yang perlu dilakukan adalah vaksin cacar air (varisela). Penyakit cacar air disebabkan oleh virus varicella-zoster (VZV) yang menimbulkan ruam atau lepuhan merah yang terasa gatal.

Vaksinasi cacar air diutamakan untuk perempuan di bawah usia 30 tahun yang belum terinfeksi. Maka, vaksinasi tersebut penting dilakukan calon pengantin perempuan yang belum divaksinasi.

Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com