Demi mengurangi risiko komplikasi saat persalinan, dokter akan memilih melahirkan bayi dengan operasi caesar bila ada kondisi cacat lahir tertentu.
Seperti kelebihan cairan di otak atau penyakit jantung bawaan.
Sekitar 90 persen perempuan yang pernah menjalani operasi caesar, maka akan disarankan untuk operasi caesar di persalinan selanjutnya.
Meski begitu, ibu hamil harus berkonsultasi dulu ke dokter jika ingin mencoba metode persalinan normal atau metode lainnya untuk memastikan keamanan ibu dan bayi.
Beberapa kondisi kesehatan kronis yang dialami ibu hamil seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi atau diabetes gestasional juga disarankan untuk menempuh operasi caesar saat melahirkan.
Selain itu, dokter juga akan merekomendasikan operasi caesar bila ibu hamil memiliki beberapa kondisi lainnya seperti ibu dengan HIV/AIDS, herpes genital atau infeksi lain karena penyakit tersebut dapat ditularkan ke bayi melalui proses persalinan normal.
Ibu hamil dengan panggul yang terlalu kecil atau cephalopelvic diproportion (CPD) membuat bayi kesulitan keluar dari rahim dengan jalan persalinan normal.
Atau kepala bayi yang lebih besar dari jalan kelahiran. Dalam dua kasus tersebut, bayi sudah jelas tidak bisa melewati vagina dengan aman.
Untuk itu, operasi caesar perlu dilakukan demi keselamatan ibu dan bayi.
Baca juga: Kenali Perbedaan antara Metode ERACS dan Operasi Caesar Konvensional
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.