Gangguan fetish merupakan penggunaan atau ketergantungan secara berkelanjutan dan berulang pada benda mati untuk mencapai gairah seksual.
Itu terungkap dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders edisi ke-5 atau DSM-5.
Baca juga: Kasus Fetish Kain Jarik Dianggap Gangguan Parafilia, Apa Itu?
Karena fetish terjadi pada banyak orang dan berkembang secara normal, diagnosis gangguan ini tidak bisa dilakukan sembarangan.
Diagnosis dapat diberikan jika ada tekanan pribadi yang menyertai atau gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan, dan bidang kehidupan lainnya.
Di sisi lain, fetish bisa dikategorikan sebagai gangguan apabila mereka yang mengalaminya tidak mendapat kepuasan seksual tanpa objek fetish.
Orang dengan gangguan fetish hanya terangsang secara seksual dan orgasme jika menggunakan objeknya.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan mereka merasa malu karena tertekan akibat ketidakmampuan terangsang tanpa objek yang dipuja itu..
Menurut DSM-5, ada sejumlah kriteria diagnostik untuk gangguan tersebut. Berikut di antaranya:
Dilansir dari LM Psikologi UGM, sebenarnya belum ada penyebab yang pasti di balik munculnya gangguan fetish.
Namun, ada dua teori yang kemungkinan mendasari kemunculannya yakni perspektif psikoanalisis dan faktor behavioral.
Perspektif psikoanalisis merupakan penyimpangan dari yang normal dan berkaitan dengan distori paranoid pada gambaran awal orangtua, terutama ibu.
Baca juga: Dokter Kejiwaan Sebut Fetish Bukan Penyakit
Sementara faktor behavioral menjelaskan, anak menjadi pengamat perilaku seksual tidak pantas dan mereka belajar meniru perilaku ini ke depannya.
Selain keduanya, fetish bisa terbentuk ketika orang mengasosiasikan sebuah objek dengan gairah seksual.
Itu bisa terjadi apabila objek secara berturut-turut hadir sebelum adanya sexual arousal -disfungsi seksual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.