Pada tahun 2013, pasar global untuk gaharu diperkirakan berada pada kisaran 6-8 miliar dollar AS.
Kemudian di tahun 2018, permintaan untuk gaharu tumbuh menjadi 30 miliar dollar AS.
Para ahli mengatakan, hanya 2 persen dari pohon-pohon Aquilaria liar yang terinfeksi yang dapat menghasilkan gaharu secara alami.
Kekhawatiran atas permintaan gaharu yang berlebihan membuat segala spesies pohon penghasil gaharu dimasukkan dalam daftar pohon yang dilindungi oleh Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Pengumpulan gaharu dari hutan primer saat ini dinyatakan sebagai tindakan ilegal.
Beberapa perkebunan gaharu mulai didirikan, terutama di negara-negara seperti Malaysia, Sri Lanka, dan Vietnam.
Kini, berkat upaya konservasi dari berbagai pihak dan penggantian bahan gaharu dengan bahan sintetis, meningkatnya permintaan pasar terhadap gaharu tidak lagi mengancam populasi pohon penghasil gaharu.