Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - Diperbarui 20/01/2023, 10:47 WIB
Dinno Baskoro,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pertolongan pertama pada kasus serangan jantung penting untuk diketahui masyarakat karena cara ini bisa menyelamatkan nyawa.

Pasalnya serangan jantung dapat berakibat fatal, terlebih jika pasien tidak mendapatkan penanganan yang tepat dengan segera.

Menurut dr. Hasril Hadis, Sp.JP(K), FIHA, dari Rumah Sakit Premier Jatinegara (RSPJ), pasien serangan jantung baiknya segera ditangani tidak lebih dari 12 jam.

"Kurang dari 12 jam itu termasuk golden period dalam penanganan serangan jantung."

"Kalau ada orang yang terkena serangan jantung, segera lakukan pertolongan. Jangan dikira masuk angin lalu dikerokin."

Demikian kata dokter Hasril dalam media gathering seputar kesehatan jantung bersama tim Cardiac Center di Rumah Sakit Premier Jatinegara (RSPJ) baru-baru ini.

Serangan jantung adalah kondisi berkurangnya pasokan darah ke jantung akibat gumpalan atau tersumbatnya pembuluh darah koroner.

Kondisi tersebut bisa menyerang siapa saja, kapan saja dan di mana saja tanpa peduli aktivitas yang dilakukan seseorang itu berintensitas berat ringan.

Maka dari itu, penting untuk mempersiapkan diri untuk memahami penanganan yang tepat pada kasus serangan jantung baik jika dialami diri sendiri dan orang lain.

Baca juga: Nyeri Dada di Malam Hari, Sakit Mag atau Serangan Jantung?

Langkah pertolongan pertama pada serangan jantung

Ilustrasi resusitasi jantung paru, apa itu resusitasi jantung paru, langkah-langkah resusitasi jantung paru.Shutterstock/Platoo Studio Ilustrasi resusitasi jantung paru, apa itu resusitasi jantung paru, langkah-langkah resusitasi jantung paru.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com