Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Menunda Perkawinan adalah Jalan Terbaik

Kompas.com - 06/07/2023, 15:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Perguruan tinggi yang merupakan bagian dari komponen bangsa dan memiliki sumber daya manusia ahli perlu turut membantu pemerintah dalam melakukan pembinaan dan bimbingan perkawinan kepada para remaja.

Banyak cara yang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi, antara lain penelitian, pengabdian kepada masyarakat, bakti sosial, atau kegiatan dalam bentuk lain untuk memberikan pemahaman dan membangun motivasi para remaja bahwa perkawinan hanya untuk membangun kehidupan yang bahagia.

Para remaja perlu dibangun kesadaran hukumnya, kemampuan fisiknya, kemampuan psikisnya, dan pengendalian perilakunya agar tidak melakukan perkawinan hanya untuk memenuhi nafsu seksualnya.

Sasaran yang tepat bagi perguruan tinggi dalam membina dan membimbing perkawinan adalah para anak remaja sekolah dan kelompok remaja lainnya.

Kegiatan ini dapat dilakukan melalui kerjasama dengan pihak sekolah. Bahkan materi pembinaan dan pembimbingan perkawinan dapat dimasukan ke dalam kurikulum sekolah yang wajib diikuti dan dipelajari oleh para siswa.

Pembinaan dan pembimbingan perkawinan perlu terprogram, terjadwal, dan terlaksana secara rutin, agar dapat mempertebal pemahaman yang baik tentang berbagai aspek perkawinan.

Selain itu, meningkatkan motivasi baik perkawinan dan meningkatkan kemampuan para remaja untuk mengendalikan dirinya dalam mempersiapkan dan melaksanakan perkawinan sesuai dengan batas usia minimal perkawinan.

Target utama program pembinaan dan bimbingan perkawinan kepada para anak remaja adalah mampu menunda perkawinannya sampai minimal berusia 19 tahun dan tidak melakukan hubungan seksual tanpa melalui perkawinan.

Para remaja dibina agar fokus pada kegiatan belajar di sekolah dan giat mencapai cita-citanya. Selain itu, para remaja berlu dibangun cara pandangnya tentang sekolah yang bukan merupakan tempat untuk menunggu waktu perkawinan.

Permahaman dan motivasi remaja tentang sekolah sebagai tempat untuk membekali diri pengetahuan dan keahlian guna mencapai cita-citanya, yang bermanfaat bagi kebahagiaan kehidupannya pada masa depan.

Menunda perkawinan hingga mencapai batas usia minimal 19 tahun adalah cara terbaik bagi para remaja yang ingin kawin, namun belum memiliki kesiapan lahir dan batin.

Usia 19 tahun sudah bukan lagi kategori anak, telah memiliki kemampuan fisik dan psikis yang baik, dan telah lebih siap untuk melakukan perkawinan.

Pemikirannya juga sudah mulai dewasa, sehingga mampu mempertimbangkan hal-hal yang baik dan buruk bagi keluarga. Sudah mulai berpikir tentang manfaat perkawinan untuk membentuk keluarga kekal dan bahagia, serta sudah memiliki kemampuan untuk mengatasi berbagai permasalahan perkawinan.

Pada sisi lain, menunda waktu perkawinan adalah untuk menjaga dan melindungi hak anak, hak asasi manusia, mencegah atau menghindari perkawinan anak, serta menghindari terjadinya kawin cerai.

Penundaan perkawinan dapat memperkuat ketahanan keluarga, masyarakat, dan Bangsa Indonesia.

Perkawinan yang dilakukan oleh orang dewasa akan membuat keluarga utuh, baik, dan bahagia. Keluarga yang utuh dan baik akan membentuk masyarakat yang utuh dan baik pula.

Masyarakat yang utuh dan baik akan membentuk Bangsa Indonesia yang utuh dan baik. Pada akhirnya penundaan perkawinan dapat menciptakan kebahagiaan pasangan keluarga, kebahagian masyarakat, dan kebahagiaan Bangsa Indonesia.

Ini menjadi fondasi bagi ketahanan Bangsa Indonesia menghadapi berbagai ancaman dan gangguan kehidupan keluarga dan kehidupan Bangsa Indonesia.

*Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Jakarta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com