KOMPAS.com - Banyak orangtua gemar berbagi foto aktivitas anaknya di media sosial.
Misalnya saat hari pertama masuk sekolah, perlombaan atau momen istimewa lain yang dianggap layak diabadikan.
Namun perilaku sharenting ini sebenarnya bisa berbahaya untuk keselamatan anak karena foto tersebut, tanpa disadari, mengandung informasi pribadi yang krusial.
Baca juga: Mana yang Terbaik, Tutupi Pakai Stiker atau Tak Posting Foto Anak?
"Keamanan dan privasi anak-anak adalah hal yang terpenting. Berbagi secara berlebihan, atau 'sharenting', dapat membuat mereka terkena potensi risiko," ujar Yaron Litwin, kepala pemasaran aplikasi kontrol orangtua, Canopy.
Tindakan orangtua melindungi jejak digital anak sejak dini bisa menjadi contoh baik baik buah hati di masa depan.
"Mnghindari potensi kebencian terhadap orangtua di kemudian hari," tambah Litwin.
Baca juga: 3 Bahaya Sering Unggah Foto Anak di Media Sosial, Orangtua Perlu Tahu
Iskander Sanchez-Rola, direktur inovasi privasi di Norton mengingatkan, foto yang terlihat tidak berbahaya dan aman bagi orang awam bisa jadi sasaran empuk penjahat dunia maya.
“Topik berbagi di media sosial harus dianggap sebagai skala keselamatan, privasi, dan risiko,” jelasnya.
“Setiap keluarga memiliki toleransi yang berbeda dan akan merasa nyaman.”
Akan tetapi, orantua dianjurkan untuk tidak mengunggah tanggal lahir anak, alamat rumah, nama sekolah, nama guru, jadwal, informasi medis, nama akun online, atau keberadaannya secara real time.
Baca juga: Berawal dari Share Foto, Anak 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual
Berikut panduan yang perlu diperhatikan saat mengunggah momen-momen penting dalam kehidupan anak.
Saat membuat pengumuman kelahiran anak di media sosial, Litwin mengatakan orangtua harus menghindari memberi tahu nama lengkap, tanggal lahir atau nama rumah sakit.
"Karena ini dapat digunakan untuk pencurian identitas atau tujuan jahat lainnya, bahkan bertahun-tahun kemudian," jelasnya.
Baca juga: Belajar dari Jessica Jane, Ini 7 Langkah Bersihkan Jejak Digital di Medsos
Ray Walsh, pakar privasi digital di ProPrivacy, berpesan agar orangtua tidak berbagi dokumen pribadi, paspor, akta kelahiran atau administrasi apa pun yang mengungkap data pribadi anak.