KOMPAS.com - Melahirkan kadang bisa menjadi pengalaman yang traumatis.
Hal itu sepertinya dirasakan benar oleh Anil Koppula, seorang pria di Australia yang menyaksikan istrinya menjalani operasi caesar saat melahirkan anak mereka pada 2018 lalu.
Anil mengaku, pengalaman itu membuatnya menderita “penyakit psikotik" yang juga merusak pernikahannya beberapa tahun berselang.
Baca juga: Studi: Beberapa Pasien Covid-19 Alami Gejala Psikotik Ekstrem
Ia kemudian mengajukan gugatan terhadap Royal Women’s Hospital Melbourne, tempat istrinya melahirkan, dengan nilai fantastis yakni senilai 642 juta dollar AS, setara Rp 9,8 triliun.
Dalam dokumen yang diajukan untuk mendukung gugatannya, ayah muda itu menyatakan telah didorong, atau diizinkan, untuk mengamati proses persalinan tersebut.
"Ketika melakukan hal tersebut, dia melihat organ dalam dan darah istrinya," demikian kutipan di berkas tersebut.
Selain itu, Anil juga menuding, rumah sakit telah melanggar kewajiban perawatan yang harus dibayar kepadanya dan bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi kepadanya.
Baca juga: Dampingi Istri Melahirkan, Natta Reza: Pantas Perempuan Itu Diletakkan Tiga Level di Atas Laki-laki
Untungnya gugatan yang terasa konyol ini kemudian ditolak oleh hakim pengadilan setempat, James Gorton yang menyebut klaim tersebut sebagai “penyalahgunaan proses.”
Pihak Royal Women’s Hospital Melbourne menyatakan tidak melanggar kewajiban perawatan apa pun.
Selain itu, Anil Koppula tidak mengalami cedera nyata karena operasi caesar yang disaksikannya itu.
Dalam banyak kasus, para suami biasanya diberi kesempatan untuk mendampingi istrinya di ruang bersalin termasuk saat operasi caesar.
Mereka bisa menyaksikan langsung kelahiran anaknya sekaligus memberikan dukungan moral untuk pasangannya.
Baca juga: 3 Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Operasi Caesar
Sayangnya, bagi pria Australia ini, momen tersebut bukan hal yang berkesan di hidupnya tapi malah merusak pernikahannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.