KOMPAS.com - Laser assisted in-situ keratomileusis atau biasa disebut lasik merupakan salah satu pilihan pengobatan untuk mengatasi mata minus.
Dengan operasi lasik, orang yang memiliki mata minus atau gangguan penglihatan lainnya seperti plus atau silinder bisa kembali melihat jelas tanpa bantuan kacamata atau lensa kontak.
Metode ini biasanya dilakukan dengan tindakan pembedahan yang mengoreksi bentuk kornea agar penglihatan dapat kembali normal.
Baca juga: Tanda-tanda Mata Minus pada Anak yang Jarang Diketahui
Lasik adalah prosedur pembedahan yang dapat memperbaiki kualitas penglihatan seseorang yang mengalami mata minus atau gangguan penglihatan lainnya.
Metodenya dilakukan dengan membentuk kembali jaringan yang ada di mata, terutama pada bagian kornea.
Namun sebelum melakukannya, ada beberapa tindakan seperti pra-lasik yang perlu dijalani pasien untuk menentukan apakah metode lasik ini bisa dilakukan.
Sebab, ada beberapa kondisi pasien yang mungkin tidak boleh menjalani prosedur lasik.
"Ada kasus-kasus yang tidak boleh menjalani lasik. Pada prinsipnya kondisi mata harus sehat."
"Sebab jika ada kelainan kornea, retina atau kelainan lainnya itu harus diatasi dulu. Setelah kondisi mata membaik, baru metode ini bisa dilakukan."
Demikian kata Dr. Dini Hapsari, SpM, di Jakarta dalam keterangan resmi SILC Lasik Center yang diterima Kompas.com.
Pasien yang hendak menjalani lasik harus melalui sejumlah prosedur pra-lasik untuk menentukan apakah diperbolehkan untuk menjalani prosedur pembedahan.
Rangkaian pemeriksaan pra-lasik itu mencakup konsultasi, pengecekan kondisi mata dan memeriksa kondisi mentalnya.
Menurut Dini, konsultasi sebelum tindakan ini bertujuan untuk mengetahui kebutuhan pasien hingga keluhan yang dialami, sehingga nantinya bisa menentukan tindakan yang paling sesuai.
Di samping itu, satu hal yang perlu disiapkan lagi adalah kondisi mental pasien.