Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Karena Renda Lingerie, Kendall dan Kylie Jenner Dituntut Hukum

KOMPAS.com - Bungsu dari keluarga Kardashian-Jenner, Kylie Jenner, dikenal deretan bisnis di bidang kecantikan. Salah satunya adalah merek pakaian yang dijalani bersama kakaknya yang juga supermodel, Kendall Jenner.

Namun, apakah keduanya inovator karya busana? Jawabannya mungkin tidak.

Sebuah perusahaan yang sudah memproduksi renda selama 161 tahun, Klauber Brothers, Inc. menutut kakak beradik itu atas pelanggaran hak cipta, menuduh bahwa merek fesyen mereka menggunakan pola renda yang sudah memiliki hak cipta desain sebelumnya.

Perusahaan yang didirikan di Jerman pada 1859 itu secara khusus mempermasalahkan dua hal, yakni "Kylie Thong Panties" yang dijual di toko online resmi Kylie Jenner dan sebuah slip yang dijual dengan merek Kendall + Kylie.

Hal ini diketahui menurut dokumen pengadilan yang diperoleh TMZ .

Menurut Klauber, karet pinggang Kylie Thong Panties menggunakan desain renda dua dimensi yang hak ciptanya telah dilindungi, sementara slip mereka menggunakan salah satu pola berenda Klauber lainnya.

Di bawah bagian "About Us (Tentang Kami)" di situs webnya, Klauber mengklaim memiliki hak cipta sebagian besar dari polanya. Mereka juga mengklaim produk tersebut sebagai hasil karya seni asli.

Pada situs tersebut tertulis bahwa Klauber memiliki reputasi untuk menggunakan mesin-mesin terbaru dengan cara yang unik dan kreatif untuk mengembangkan desain baru.

"Yang lebih penting adalah fokus kami pada teknik terobosan yang memajukan seni membuat renda," tulis mereka.

Kylie Lace Panties kini masih tersedia di TheKylieShop.com pada Kamis pagi, dengan harga 9 dollar AS, turun dari harga sebelumnya 18 dollar AS. Hingga berita ini dinaikkan, perwakilan Kylie Jenner Shop atau merek Kendall + Kylie tidak dapat dihubungi untuk diminta komentar.

https://lifestyle.kompas.com/read/2020/01/17/140153020/karena-renda-lingerie-kendall-dan-kylie-jenner-dituntut-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke