Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sikapi Pelecehan Seksual pada Perempuan dengan Metode 5D

KOMPAS.com - Tindak pelecehan seksual di ruang publik masih sering terjadi, khususnya pada perempuan. Hal ini dibuktikan oleh riset yang dilakukan oleh IPSOS Indonesia pada Januari lalu.

Berdasarkan data, sebanyak 82 persen perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding rata-rata dari 8 negara lain yang turut disurvei.

Dalam data tersebut juga terungkap bahwa 74 persen responden pernah melihat dan menjadi saksi dari tindak pelecehan seksual. Sayangnya sebanyak 51 persen tidak melakukan apa-apa ketika hal itu terjadi.

Fakta ini tentunya sangat mengkhawatirkan karena seolah masyarakat 'mendiamkan' tindak pelecehan seksual.

Tapi sebenarnya, sebanyak 91 persen orang mengaku tidak tahu harus melakukan apa ketika melihat tindak pelecehan seksual.

“Seringkali ketika menjadi saksi insiden pelecehan seksual di ruang publik, kita berpikir bahwa tidak dapat membantu. Ini pemikiran yang salah."

Demikian kata Anindya Restuviani selaku Site Leader dan Co-Director of Hollaback! Jakarta dalam acara virtual peluncuran kampanye Stand Up Against Street Harassment, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk membantu korban pelecehan seksual. Salah satunya lewat training 5D yang merupakan solusi, aman, praktis dan efektif.

"Metode 5D ini dapat diimplementasikan baik bagi saksi maupun korban pelecehan seksual," tambah Anindya.

Berikut penjelasan terkait 5D.

1. Dialihkan

Ketika melihat ada seseorang yang menjadi korban pelecehan seksual, cobalah mengalihkan perhatian atau mendistraksi korban maupun pelaku.

"Misalnya ketika melihat ada perempuan yang diganggu bapak-bapak, intervensi dengan tanya ke bapak itu seperti, 'Ini alamatnya di mana ya pak'," kata Anindya.

2. Dilaporkan

Cara lainnya adalah melaporkan tindak pelecehan ke orang lain. Tidak harus selalu otoritas berwenang, tapi bisa juga orang sekitar untuk mengonfirmasi tindakan tersebut.

Apabila terbukti ada tindak pelecehan, bisa melakukan intervensi kepada korban dan pelaku secara bersama-sama dengan orang lain.

3. Dokumentasikan

"Ini memang tricky dan frontal. Tapi yang penting, saat ingin menggunakan dokumentasi untuk pelaporan harus dapat persetujuan korban," ujar Anindya.

Tanyakan ke korban apakah dokumentasi tersebut boleh disebarluaskan atau tidak. Jangan sampai dokumentasi malah menjadi bumerang buat korban. Jadi jagalah keamanan korban.

4. Ditegur

Beberapa orang yang memiliki keberanian tinggi biasanya lebih memilih untuk langsung menegur pelaku pelecehan seksual. Tapi sebelum itu, pastikan situasinya aman ketika hendak menegur.

"Silahkan berikan teguran dengan cepat, tegas, jelas, dan jangan berlarut-larut," kata Anindya.

5. Ditenangkan

Cara ini sering kali dilupakan. Padahal korban pelecehan seksual perlu ditenangkan. Tak bisa dipungkiri peristiwa yang dialaminya bisa menyebabkan syok hingga kehilangan kepercayaan diri.

"Kebanyakan kita sering fokus ke pelaku, berpikir apa yang harus dilakukan tapi lupa rasanya menjadi korban," ucap Anindya.

Jadi, bila melihat tindak pelecehan seksual, jangan ragu memberikan ketenangan pada korban. Tanyakan hal-hal seperti apa yang bisa dilakukan, apa perlu ditemani atau tidak, dan lain sebagainya.

Memberikan ketenangan pada korban pelecehan seksual dapat lembuatnya merasa mendapatkan dukungan dan kepercayaan diri lagi.

https://lifestyle.kompas.com/read/2021/03/08/193818820/sikapi-pelecehan-seksual-pada-perempuan-dengan-metode-5d

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke