Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perempuan Single Mandiri Menata Masa Depan Mulai dari Punya Rumah

“Punya rumah enggak harus nunggu menikah”.

Itulah kalimat yang terlontar dari Rifda Haniefa (30 tahun) saat menceritakan pengalamannya membeli rumah sendiri.

Tahun 2024 merupakan tahun keenam bagi perempuan yang akrab disapa Hani ini, tinggal di perantauan, Kota Depok, Jawa Barat. Di tahun ini pula, Hani hampir setahun menempati rumah miliknya sendiri.

Hani merupakan protret perempuan single mandiri di pinggiran Ibu Kota Jakarta. Ia mendisrupsi pandangan perempuan sebaiknya membeli rumah ketika sudah menikah atau menunggu suami. 

“Menurut saya, menikah itu suatu rezeki yang tidak bisa ditentukan kapan datangnya, bisa jadi bulan depan atau tahun depan. Kalau punya rumah, kita sendiri yang menentukan, kita bisa menentukan kapan punya rumah untuk aset kita sendiri,” ucap Hani kepada Kompas.com, Senin (19/2/2024).

  • BTN Cetak Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Kredit Rumah Subsidi Mendominasi
  • 4 Tips Mengatur Keuangan buat Perempuan Single Agar Tidak Boros

Sebelum memutuskan membeli rumah melalui program KPR BTN Sejahtera atau KPR Bersubsidi dengan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), hidup Hani di perantauan sebenarnya terbilang aman.

Sejak menjejakkan kaki di Kota Depok awal tahun 2019, ia tinggal sekaligus menjadi pengajar di salah satu pondok pesantren putri di daerah Sawangan. Selain itu, Hani merupakan dosen muda di sebuah kampus swasta di Kota Depok.

Hidupnya terbilang aman, sebab tak hanya tempat tinggal gratis, ia juga mendapatkan fasilitas makan dan gaji per bulan.

Seiring berjalannya waktu, Hani pun sadar bahwa tidak boleh terlena dengan zona nyamannya menetap di pondok pesantren, dengan segala fasilitasnya. Dia harus menata masa depan. 

Sebagai perempuan single yang mandiri secara finansial, Hani tidak ingin menyia-nyiakan usia produktifnya. Selagi masih muda dan memiliki penghasilan, ia ingin memiliki aset pribadi buah hasil jerih payahnya. 

Hani pun membulatkan tekadnya untuk hidup di luar pondok pesantren. Bukan mengontrak rumah atau kos yang ia pilih, tapi membeli rumah subsidi.

“Saya mempertimbangkan, daripada saya ngontrak atau ngekos dengan biaya yang sama, mending saya mengambil KPR saja. Jadi apa yang saya bayar nanti akan jadi hak milik saya juga,” ujarnya.

Hani pun mulai berselancar di Instagram, Facebook hingga YouTube mencari informasi mengenai rumah subsidi pada pertengahan tahun 2022. Kriteria rumah yang diinginkan yaitu dekat tempat kerjanya dan tidak jauh dari stasiun KRL.

Akhirnya pilihannya jatuh pada proyek rumah subsidi Perumahan Amarta Residence 3, yang berlokasi di Sasak Panjang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Tenang dengan KPR BTN Sejahtera

Sebagai perempuan single, Hani harus mengandalkan diri sendiri dalam proses pembelian rumah. Mulai dari survei hingga akad KPR bersubsidi. 

Hani merasa beruntung sekaligus lega karena developer perumahan pilihannya sudah bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN. Ia mengaku semakin mantap mengambil KPR bersubsidi setelah mengetahi fakta tersebut, lantaran BTN merupakan pelopor KPR bersubsidi. 

“Saya enggak perlu pusing nyari ke bank-bank lain. Apalagi KPR bersubsidi kan erat hubungannya sama BTN,” tutur Hani. 

Hani mengajukan permohonan KPR BTN Sejahtera sekitar Oktober 2022. Lalu enam bulan kemudian, sekitar April 2023, tanda tangan akad KPR BTN Sejahtera dilakukan.

Selama proses tersebut, ia mengaku tidak menemui kendala yang berarti. Sebab, BTN memiliki kebijakan bahwa tak akan ada akad KPR jika belum ada bangunan rumah.

“Sewaktu saya mengambil KPR itu, BTN mensyaratkan tidak bisa akad kalau bangunan belum jadi, saya mikir bagus ini ketentuannya. Saya kan jadi tenang, karena enggak mungkin jadi korban penipuan,” tutur Hani.

“Itu yang bikin tenang, enggak takut tertipu. Jadi saat akad kita langsung dikasih kunci dan bisa hari itu juga nempatin rumahnya,” imbuhnya.

Sebagai perempuan single, Hani tak merasakan kesulitan dalam mengurus KPR BTN Sejahtera. Ia merasakan bahwa syarat yang ditetapkan mudah untuk dipenuhi.

Mulai dari proses pencarian rumah, pengurusan berkas hingga akad KPR BTN Sejahtera, Hani melakukannya sendiri.

Mengutip laman resmi BTN, untuk mendapatkan layanan KPR BTN Sejahtera tidak ada syarat harus sudah menikah, sehingga para perempuan single juga bisa mengajukan KPR bersubsidi. Syarat mendapatkan KPR Bersubsidi yang disalurkan BTN antara lain:

1. WNI minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit

2. Maksimal penghasilan: 

    * Tidak kawin Rp 6 juta

    * Kawin Rp 8 juta

3. Khusus Papua dan Papua Barat:

    * Tidak kawin Rp 7,5 juta.

    * Kawin Rp 10 juta.

4. Pemohon dan pasangan tidak memiliki rumah.

5. Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.

6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.

7. NIK terdaftar di Dukcapil.

Sementara untuk syarat dokumen yang diperlukan juga tidak ribet. Calon debitur hanya perlu memastikan bisa melengkapi dokumen berikut untuk daftar KPR BTN Sejahtera:

1. KTP (pemohon dan pasangan bagi calon debitur yang telah menikah).

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

4. Buku atau Akta Nikah bagi yang telah menikah atau surat atau Akta Cerai bagi yang telah bercerai.

5. Slip gaji tiga bulan terakhir.

6. Surat keterangan bekerja dari perusahaan.

7. Rekening koran tabungan tiga bulan terakhir.

Tak hanya persyaratan mudah, KPR BTN Sejahtera juga memberikan kemudahan lainnya. Seperti uang muka mulai dari 1 persen, bunga 5 persen per tahun, tenor hingga 20 tahun, subsidi Rp 4 juta untuk rumah tapak, hingga bebas premi asuransi dan PPN.

Dengan kemudahan itu, Hani memilih mengambil tenor KPR paling panjang selama 20 tahun, sehingga cicilannya ringan hanya Rp 1 jutaan per bulan. 

Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini (HGCTHI)

Bagi Hani, rumah bukan sekadar tempat berlindung dari panasnya terik matahari atau dinginnya malam. Rumah adalah masa depan. 

Jika suami kelak belum memiliki rumah, rumah yang dibelinya dengan skema KPR BTN Sejahtera akan menjadi tempat membangun masa depan bersama.

“Kalau pun nanti bersama suami yang sudah punya rumah, rumah itu tetap bisa jadi aset buat saya atau nanti diwariskan ke anak-anak saya,” ujarnya.

Hani juga berpendapat membeli rumah subsidi melalui program KPR BTN Sejahtera tidak akan merugi karena cicilan ringan, jadi tidak membebani. Di sisi lain nilai jual rumahnya dari tahun ke tahun akan selalu mengalami kenaikan.

Prinsip Hani tersebut sejalan dengan kampanye BTN yakni Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini (HGCTHI). Bank BTN mengajak para milenial untuk memiliki kesadaran bahwa sekarang waktunya untuk punya rumah dengan tetap menjalani gaya hidup tanpa perlu khawatir terhadap KPR yang mereka miliki.

Ketertarikan perempuan dengan properti meningkat 

Ketertarikan perempuan dengan properti semakin meningkat. Menurut data 99 Group Indonesia, sebuah perusahaan periklanan properti digital, tren pencarian properti oleh perempuan meningkat sekitar 12 persen pada tahun 2023.

Pencairan properti oleh perempuan pada periode Januari-Februari 2022 sebesar 46,6 persen. Lalu pada periode Januari-Februari 2023, pencairan properti oleh perempuan naik menjadi 58,7 persen.

Country Manager 99 Group Indonesia Maria Herawati Manik mengungkapkan, ketertarikan perempuan terhadap properti tidak terbatas hanya untuk investasi.

Akan tetapi, ia menilai perempuan juga membutuhkan hunian sebagai tempat tinggal yang aman dan nyaman, terutama saat memulai kehidupan keluarga baru bersama pasangannya.

“Banyak perempuan saat ini telah memiliki penghasilan sendiri dengan didukung kemampuan mengelola keuangan yang baik. Perempuan juga semakin melek properti dengan menyadari pentingnya memiliki properti sebagai potensi investasi jangka panjang,” kata Maria dalam siaran pers, dikutip dari situs resmi 99.co. 

Data 99 Group Indonesia juga menunjukkan perempuan yang aktif mencari properti didominasi kalangan usia produktif, yakni rentang usia 25-34 tahun (38,9 persen) dan 35-44 tahun (27,3 persen).

Tak hanya itu, menurut data 99 Group Indonesia, perempuan kalangan Gen Z juga mulai memiliki minat cukup tinggi terhadap pencarian dan bisnis properti dengan persentase sebesar 20,6 persen.

Soal tipe properti, Product and Business Ops General Manager 99 Group Indonesia Shafirra Shikka Larasati mengungkap kalangan perempuan lebih banyak mencari rumah tapak dengan persentase 99,8 persen dibandingkan apartemen yang hanya 0,2 persen. 

“Hal ini mengindikasikan preferensi perempuan cenderung memilih rumah tapak dikarenakan beberapa alasan, seperti fleksibilitas penggunaan ruang, kebutuhan privasi yang lebih besar dan kepemilikan terhadap tanah serta area yang lebih luas dan dapat memiliki area taman,” ucap Shafirra.

  • Praktik Mindfulness dalam Mengelola Keuangan, Begini Caranya
  • Pentingnya Ngobrolin Masalah Keuangan Sebelum Menikah

Rumah sebagai harta bawaan 

Perencana Keuangan Andy Nugroho mengatakan, perempuan single yang sudah mandiri secara finansial bisa membeli rumah dengan sistem KPR. 

“Saat ini sudah banyak bank yang membuka kesempatan pengajuan KPR dari mereka yang berstatus single,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/2/2024).

Ia menuturkan, rumah tersebut bisa menjadi harta bawaan perempuan saat menikah nantinya. Berdasarkan Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor  1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) definisi harta bawaan, yaitu harta yang diperoleh masing-masing suami istri ketika mereka belum terikat perkawinan. 

Sama seperti harta yang diperoleh sebagai hadiah dan warisan, harta bawaan ini tidak termasuk sebagai harta bersama. Selain itu, harta bawaan ini berada di bawah penguasaan masing-masing pihak.

“Rumah yang dibeli dan dicicil oleh pihak perempuan sejak ia masih single, bisa menjadi harta bawaan,” kata Andy. 

Ia menyarankan, ketika akan menikah sebaiknya pasangan membuat perjanjian pra nikah yang di dalamnya mencakup pisah harta antara suami dan istri. Jadi, lebih jelas harta bawaan masing – masing suami dan istri sebelum menikah sehingga tidak bisa dituntut oleh pihak lain ketika terjadi perceraian. 

“Nah di luar harta masing – masing itulah nanti yang akan menjadi harta gono – gini,” jelasnya. 

https://lifestyle.kompas.com/read/2024/02/19/231853720/perempuan-single-mandiri-menata-masa-depan-mulai-dari-punya-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke