Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahmi Idris Diperiksa KPK

Kompas.com - 14/10/2008, 11:44 WIB

JAKARTA, SELASA - Menteri Perindustrian RI, Fahmi Idris menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (14/10). Ia datang untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi di Departemen Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Depnakertrans) Oktober 2004.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa Fahmi Idris menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus di Depnakertrans. "Kita jadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi di Depnakertrans," kata Johan.

Fahmi Idris tiba di KPK dengan menggunakan mobil Kijang Innova nopol B 1420 U sekitar pukul 08.30 dan langsung memasuki ruang pemeriksaan lewat pintu belakang. Wartawan yang menunggunya sejak pagi tidak mendapatkan konfirmasi seputar materi pemeriksaan yang dijalaninya.

Namun menurut kabar, Fahmi diperiksa sebagai saksi kasus korupsi di Depnakertrans untuk penempatan Tenaga Konsultan Asing (TKA) di Indonesia yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 165 miliar. Terkait dengan penempatan ini negara telah dirugikan sebesar Rp 6,5 miliar. Indikasi korupsi terkait dengan mekanisme penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai aturan.

Fahmi juga dimintai keterangan dalam kasus korupsi yang melibatkan Kasubdit Pengembangan Sistem dan Inovasi Direktorat Produktivitas Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Depnakertrans, Taswin Zein yang kini sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus pengadaan alat bengkel dan peningkatan produktivitas tenaga kerja.

Dalam pengadaan ini diduga telah terjadi penggelembungan dana dengan penunjukan langsung terhadap 5 perusahaan rekanan di Depnakertrans yang merugikan negara senilai Rp 13,6 miliar pada tahun 2004. Dalam kasus ini Fahmi dimintai keterangan sebagai saksi lantaran pernah menjabat sebagai Menteri Depnakertrans pada tahun 2004.

Terkait dengan materi pemeriksaan ini, Johan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, namun yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan."Saat ini sedang menjalani pemeriksaan," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com