Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kosmetik, Obat, dan Makanan Ilegal Dimusnahkan

Kompas.com - 23/12/2009, 10:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rabu (23/12/2009) memusnahkan berbagai produk obat dan makanan impor ilegal.

Menurut Kepala BPOM, Husnia Thamrin, barang-barang yang dimusnahkan hari ini meliputi obat, kosmetik, dan makanan yang sudah beredar sejak Oktober 2008 hingga September 2009.

"Pemusnahan dilakukan pada yang tidak punya izin edar, yang masuk secara ilegal," kata Husnia, di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, barang-barang ilegal tersebut berbahaya jika dikonsumsi karena di dalamnya mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, formalin, dan melamin.

Bahasa yang tertera dalam produk tersebut juga tidak mudah dimengerti oleh konsumen Indonesia. "Produk yang masuk ke Indonesia harus berbahasa Indonesia, supaya masyarakat kita mengerti. Sebab, kalau dikonsumsi secara salah, bisa membahayakan kesehatan. Bahkan menimbulkan kematian," kata Husnia.

Makanan dan obat ilegal yang dimusnahkan BPOM hari ini berasal dari seluruh dunia, antara lain Amerika Serikat, Jerman, dan Filipina. Nilai seluruh makanan dan obat ilegal itu sekitar Rp 3,5 triliun. "Nilainya sekitar Rp 3,5 triliun," lanjutnya.

Obat yang akan dimusnahkan ada yang tergolong obat keras, obat antihipertensi, dan obat antidiabetes. Pemusnahan dijadwalkan akan dilakukan pukul 11.00 nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com