Konsumsi gula yang berlebihan sangat tidak dianjurkan bagi ibu hamil.
Gula akan diserap dan menuju ke sirkulasi darah dengan cepat. Bila kadar gula darah terlalu tinggi, maka tubuh akan mengalami kesulitan dalam menyeimbangkan kadar gula darah.
Jika keadaan ini terus berlanjut, dapat berujung menjadi penyakit diabetes gestasional atau diabetes dalam kehamilan.
Selain itu konsumsi gula yang berlebihan dapat menyebabkan bayi berukuran besar/makrosomia.
Bayi besar nantinya dapat menyebabkan komplikasi dalam persalinan dan meningkatkan risiko penyakit metabolik di masa kanak-kanak.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula pada pangan olahan dan pangan siap saji.
Pemerintah mengimbau konsumsi gula per orang tidak lebih dari empat sendok makan (50 g) per hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.