KOMPAS.com - Pangeran Harry dan Meghan Markle telah diresmikan menjadi pasangan suami istri, dalam sebuah ibadah pemberkatan nikah di Kapel St.George, Windsor, Inggris, Sabtu (19/5/2018).
Prosesi tersebut ditandai dengan pengucapan janji setia oleh Harry dan Markle, penyematan cincin pernikahan, dan pemberkatan oleh Uskup Agung Canterbury, Justin Welby.
Tak lama setelah itu, Justin Welby sebagai salah satu pastor yang ada dalam rangkaian prosesi tersebut mengumumkan sejoli itu telah resmi menjadi pasangan suami istri.
Seperti terlihat dalam siaran langsung di channel the Royal Family, di akhir prosesi pemberkatan, pasangan suami istri itu berdiri, dan melangkah menyusuri selasar ke luar kapel.
Di belakang Meghan ada delapan bocah yang mengangkat kain penutup kepala sang pengantin yang menjuntai jauh hingga sepanjang lima meter.
Baca juga: Makna Simbolik Penutup Kepala Meghan Markle di Hari Pernikahannya
Sesaat setelah keluar dari pintu kapel, publik yang menanti di luar ruang ibadah menyambut pasangan kekasih itu dengan lambaian tangan, serta pekik sorak.
Meghan dan Harry pun membalas sambutan itu dengan lambaian tangan.
Sejurus kemudian, Meghan dan Harry saling bertatapan, dan akhirnya mereka berciuman mesra.
Pemandangan itu disambut riuh warga dan tamu undangan.
Baca juga: Tak Akan Ada Ciuman Harry-Meghan Saat Pemberkatan di Kapel
Seperti yang diberitakan sebelumnya, para tamu undangan dalam pemberkatan nikah ini dipastikan tak akan menyaksikan ciuman pengantin di dalam gereja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.