Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Sampah di Bioskop dan Sulitnya Menjaga Kebersihan

Kompas.com - 03/07/2018, 12:00 WIB
Nabilla Tashandra,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

Sedikit melihat ke dalam negeri, sampah puntung rokok juga menjadi salah satu sampah yang paling sering kita lihat bertebaran di jalan.

Di Hong Kong, hal itu tak akan terjadi. Bahkan sejumlah regulasi diterapkan agar masyarakat tak merokok sembarang tempat, terutama dalam ruangan. Seperti ruang publik, restoran, bar, serta beberapa fasilitas luar ruangan seperti sekolah, tempat wisata, fasilitas transportasi umum, dan lainnya.

Mereka yang ketahuan merokok di tempat yang dilarang akan dikenai denda hingga 1.500 HKD (sekitar Rp 2,7 juta).

Masyarakat Hong Kong tetap boleh merokok di pinggir jalan. Namun, di tempat yang telah disediakan. Beberapa tempat sampah di pinggir jalan juga memang disiapkan untuk itu, sehingga masyarakat tak sembarang membuang abu dan puntung rokoknya di jalan.

Tak seperti pemandangan di tanah air, dimana masih ada saja masyarakat yang merokok dekat dengan tanda larangan merokok, masyarakat Hong Kong patuh dengan aturan tersebut.

Di sana, kita bisa melihat beberapa orang berdiri dan berkumpul dekat tempat sampah sambil merokok. Mereka baru melanjutkan aktivitasnya kembali ketika rokok mereka sudah dimatikan dan dibuang ke tempat sampah.

Nah, begitu luar biasa disiplin warga masyarakat di sejumlah daerah soal sampah dan menjaga kebersihan. Denda-denda yang diberlakukan bagi mereka yang melanggar pun tidak murah.

Bisa dibayangkan, denda yang begitu mahal diterapkan, demi kebersihan lingkungan.

Kini, menjaga kebersihan tak hanya perihal membuang sampah sendiri seusai nonton di bioskop, namun juga menjadikan pola disiplin menjaga kebersihan menjadi bagian dari keseharian kita.

Apakah kita sudah siap menerapkannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com