Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/08/2018, 16:51 WIB
|
Editor Wisnubrata

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak-anak umumnya lebih menyukai makanan manis dibanding sayuran. Kebiasaan tersebut pada akhirnya sering terbawa hingga tumbuh dewasa.

Padahal, setiap orang idealnya menjalani pola makan dengan gizi cukup. Termasuk mengkonsumsi sayur dalam jumlah yang tepat.

Namun, pengenalan sayur pada anak ternyata ada triknya. Waktu pengenalan juga sangat penting agar anak terbiasa makan sayur.

Ahli gizi Dr. Rita Ramayulis, DCN, M.Kes menjelaskan, pengenalan sayur pada anak sebetulnya bisa dimulai ketika anak berada pada periode makanan pendamping ASI (MPASI) pertama, yaitu usia 6 bulan.

"Pada saat itu sayur sudah boleh diberikan tapi campurkan dengan makanan seperti tepung, nasi yang dibikin bubur."

Demikian diungkapkan Rita seusai peluncuran Dancow Inspiring Mom ke-2 di Almond Zucchini, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).

Baca juga: Anak Susah Makan Sayur? Coba Terapkan Tips Ini

Ilustrasi anak makan sayuranurakpong Ilustrasi anak makan sayur
Namun, Rita menganjurkan agar anak mulai diperkenalkan dengan sayuran utuh ketika memasuki usia 8 bulan. Sebab, pada usia tersebut anak sudah mulai berkeinginan untuk memasukkan benda ke dalam mulutnya.

Ia mencontohkan, potongan wortel yang disajikan antara waktu makan. Refleks anak akan membuatnya memasukkan wortel ke dalam mulut.

Baca juga: Trik Artika Sari Devi Bikin Anak Suka Makan Sayur

Menurutnya, wajar jika pada awal pengenalan anak merasa tidak nyaman dengan rasa sayuran yang cenderung basa.

"Biarkan saja. Biarkan dia mengenal rasa itu, sajikan berulang-ulang untuk sayur jenis lain dan lakukan selama kurun waktu empat bulan hingga usianya setahun," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com