1. Penjual bisa memberikan disclaimer kepada pembeli jika barang yang akan dikirimkan menggunakan pengepakan dari barang bekas layak pakai, seperti plastik atau kardus bekas.
Jeanny sudah menerapkan ini pada onlineshop miliknya dan tidak ada pelanggan yang menolak terkait pengepakan barang tersebut.
"Sejauh ini belum ada 1 customer pun yang menjawab 'Saya enggak mau, harus pakai plastik baru'" ujarnya.
2. Penjual dapat memprioritaskan pengiriman barang dengan memilih ekspedisi yang tidak memaksa membungkus dengan plastik dari ekspedisi.
Penjual dapat mengingatkan ekspedisi untuk tidak menambahkan lakban dan staples secara berlebihan.
3. Untuk barang fragile atau mudah pecah, penjual tidak harus selalu memilih bubble wrap untuk melapisinya.
Penjual dapat menggunakan shredded paper, kain perca, kertas koran atau majalah bekas yang diremas untuk mengganjal produk.
4. Jika produk sudah dilapisi plastik dari pabrik, hindari untuk membungkus ulang dengan plastik lagi. Menurut Jeanny, pilihan yang lebih ramah lingkungan adalah menggunakan kertas, apalagi koran bekas atau majalah bekas.
Tips untuk Pembeli
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.