Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mari, Ikut Tanam Bambu dan Kurangi Sampah Sedotan Plastik...

Kompas.com - 16/08/2019, 16:35 WIB
Nabilla Tashandra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

Pengurangan dan pembatasan timbulnya sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Ternyata, salah satu arus besar pengelolan sampah adalah mengubah perilaku dari cara masyarakat membuang sampah atau berkontribusi mengurangi sampah.

Menurut Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Novrizal Tahar, poin itu menjadi hal yang paling didorong oleh pemerintah.

Di samping itu, poin lainnya adalah penyempurnaan sistem pengelolaan sampah pemerintah setempat dan sirkular ekonomi.

Baca juga: Tinggalkan Sedotan Plastik, Seberapa Besar Kontribusi bagi Lingkungan?

"Yang paling cepat progress-nya di situ. Bagaimana kita mendorong perubahan perilaku," kata Novrizal.

Sambutan masyarakat pun, menurut dia, tergolong tinggi, termasuk dari kalangan milenial dan masyarakat umum.

Termasuk salah satunya adalah mengurangi penggunaan sampah sedotan sekali pakai sebagai salah satu sampah plastik terbanyak di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Bahkan, beberapa daerah di Indonesia terbilang cukup militan dalam menerapkan gaya hidup bebas plastik. Misalnya Bali dan Banjarmasin.

"Saya lihat sangat menunjukkan progress dan membuat kultur baru di masyarakat. Ini bisa menyelesaikan persoalan sampah agar semakin baik," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com