Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/09/2019, 12:33 WIB

KOMPAS.com - Banyak cara menjaga kesehatan jantung. Salah satunya adalah memperbaiki pola tidur kita. Nah, menurut studi terbaru, tidur siang ternyata membantu menyehatkan jantung.

Temuan terbaru ini menyebut, tidur siang yang dilakukan satu atau dua kali seminggu dapat mengurangi risiko terkena serangan jantung, stroke, dan penyakit jantung, dibandingkan dengan orang yang tak pernah tidur siang.

Yang menarik, menurut studi ini, yang bermanfaat adalah tidur siang yang dilakukan sesekali, bukan setiap hari.

Manfaat kesehatan dari tidur siang memang menjadi sumber perdebatan para peneliti. Ada yang menyebut bahwa orang yang mengantuk di siang hari merupakan tanda kurangnya kualitas tidur malam. Jadi, sering tidur siang justru bukan tanda yang baik.

"Polanya seperti kurva, karena jika tidur siang dilakukan dua kali seminggu, justru bermanfaat," kata Marie-Pierre St-Onge, peneliti kesehatan tidur.

Dalam penelitian ini, tim peneliti mengamati pola tidur lebih dari 3.500 orang yang dipilih secara acak di Swiss. Kemudian kesehatan mereka diikuti selama 5 tahun.

Tidur siang yang dilakukan tidak sering dianggap sebagai kompensasi psikologi untuk mengurangi stres karena kurangnya waktu tidur malam.

Sebaliknya, jika kita merasa perlu tidur siang setiap hari, kemungkinan kita memang selalu kurang tidur saat malam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com