KOMPAS.com - Demi menekan penyebaran Covid-19, banyak dokter yang juga ikut mengurangi aktivitas praktiknya, termasuk dokter gigi.
Bagi masyarakat yang memiliki masalah gigi namun tidak mendesak, disarankan untuk tidak pergi ke dokter gigi di masa pandemi dan melakukan pengobatan sendiri terlebih dahulu.
Kecuali jika kita memiliki masalah yang memerlukan tindakan dokter gigi, misalnya pendarahan, gigi patah, atau infeksi.
Namun, ketika kita mengalami sakit gigi, kondisi seperti apa yang membuat sakit tersebut dianggap darurat dan butuh penanganan dokter?
Drg. Vita Nurvitasari dari Evaray Medikaloka Dental Clinic menjelaskan, sakit gigi yang sudah memerlukan tindakan oleh dokter gigi biasanya sudah mengganggu tidur dan makan.
Dari skala 1-10, sakit gigi yang memerlukan penanganan adalah sakit gigi di atas skala 5.
"Skala 5-10 sudah masuk tindakan yang harus dilakukan di dokter gigi," kata Vita dalam Muslimah Creative Stream Fest 2020, Jumat (8/5/2020).
Sakit gigi yang sudah tergolong darurat akan terasa sangat berdenyut dan muncul sekalipun tanpa rangsangan.
"Kalau linu muncul ketika makan manis atau minum dingin, itu biasanya skalanya masih 1-5, bisa ditangani di rumah," lanjutnya.
Kumur hingga konsultasi online
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.