Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/07/2020, 09:09 WIB
Gading Perkasa,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang ibu yang melahirkan secara normal umumnya telah memiliki usia kandungan 9 bulan 10 hari, atau 37 minggu.

Jika usia kandungan sang ibu belum mencapai 37 minggu, artinya ia melahirkan bayi secara prematur. Menurut penelitian terbaru, kelahiran prematur bisa berdampak negatif bagi bayi maupun ibu.

Satu studi menemukan, wanita yang melahirkan secara prematur memiliki risiko lebih tinggi terkena penyakit jantung koroner.

Dan, risiko jantung koroner pada ibu bisa bertahan selama beberapa dekade.

Dalam studi tersebut, para peneliti meninjau lebih dari 2,1 juta angka kelahiran di Swedia dari tahun 1973 hingga 2015.

Mereka menemukan 49.955 diagnosis penyakit jantung koroner di antara para ibu.

Dalam waktu 10 tahun pertama pasca melahirkan, wanita yang melahirkan sebelum usia kandungan memasuki 37 minggu memiliki risiko penyakit jantung hampir dua setengah kali lipat dibandingkan mereka yang melahirkan pada usia kandungan 39-41 minggu.

Bahkan, wanita yang melahirkan di usia kandungan 37-38 minggu memiliki peningkatan risiko penyakit jantung 47 persen, dan semakin awal persalinan, semakin tinggi pula risikot tersebut.

Studi ini diterbitkan ke dalam Journal of American College of Cardiology.

Baca juga: 3 Komplikasi Kesehatan Bayi Prematur, Waspada!

Disesuaikan dengan usia sang ibu, peningkatan risiko bertahan selama 43 tahun pasca kelahiran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com