KOMPAS.com - Perkembangan kondisi perekonomian, dan juga teknologi informasi membuat geliat dunia kerja freelance tumbuh dengan pesat.
Bahkan di masa pandemi, pilihan pola kerja lepas semacam ini kian menjadi andalan.
Dari mereka yang umumnya tenaga kerja permanen, menjadi karyawan kontrak sementara, pekerja lepas, maupun karyawan tidak tetap.
Baca juga: Freelancer Lebih Sulit Atur Keuangan? Coba Dulu Cara Ini
Public & Government Affairs Professional, Donna Murdijanto Priadi mengatakan, orang Indonesia mengenal gaya kerja semacam ini dengan sebutan freelancer.
“Freelancer ini sudah ada sejak lama dan terus bertumbuh,” kata Donna.
Donna menuturkan itu kepada Kompas.com seusai acara International Conference on Management in Emerging Markets (ICMEM) SBM ITB, Kamis (6/8/2020).
Dia menyebutkan, sebuah penelitian tahun 2019 mengungkap, dari 170 juta angkatan kerja tahun 2019, 30 persen di antaranya adalah freelancer.
Jumlah itu kemungkinan meningkat tajam di masa pandemi Covid-19, mengingat banyaknya orang yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Secara tidak langsung, hal ini pun menjadi peluang besar bagi mereka yang ingin terjun ke dunia freelancer.
Baca juga: Lulus Kuliah Kerja Freelance? Perhatikan 5 Hal Ini
Orang yang memiliki keahlian foto -misalnya, bisa mulai mencoba menjual foto mereka lewat Instagram. Orang yang bisa memasak, bisa mulai membuka bisnis kuliner atau katering.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.