Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/10/2020, 18:25 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tekanan darah tinggi atau ipertensi menjadi penyakit penyerta (komorbid) utama pada pasien Covid-19 di dunia maupun Indonesia.

Sebab, rata-rata penderita hipertensi berusia di atas 60 tahun yang berisiko tinggi tertular virus SARS-Cov-2 tersebut.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hingga 23 September 2020, tercatat 9.977 pasien meninggal dunia di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, tekanan darah tinggi menjadi penyakit penyerta terbanyak yang ditemukan, mencapai 13,4 prsen pasien.

Lalu, apakah hipertensi bisa memperburuk kondisi orang-orang yang terinfeksi Covid-19?

Ketua InaSH (Indonesian Society of Hypertension), dr. Tunggul D. Situmorang SpPD-KGH menjelaskan, sejauh ini memang belum ada penelitian yang menemukan sebab akibat secara langsung hipertensi dengan Covid-19.

Namun, tekanan darah tinggi dapat memperburuk keadaan pasien Covid-19 yang memang organ-organnya sudah tidak berfungsi dengan baik.

Baca juga: Waspadai, Pemicu Risiko Hipertensi Selain Garam

"Pasien Covid-19 dengan hipertensi itu bisa menganggu organ-organ di tubuh seperti ginjal, saraf dan komorbid lain," katanya.

"Sehingga, orang yang memiliki komorbid lain juga akan memburuk, terutama pembuluh darah yang menghubungkan ke organ lain ikut memburuk," sambung dia.

Meski begitu, tidak ada gejala yang ditunjukkan pasien Covid-19 dengan hipertensi karena pada dasarnya tekanan darah tinggi menjadi penyakit umumnya tidak bergejala.

"Orang hipertensi akan mengalami gejala sakit kalau tekanan darah sistoliknya sudah lebih dari 180 ya misalnya pusing atau stroke. Kalau yang coronavirus ini sudah tertutupi dengan gejala Covid-19 itu sendiri jadi tetap tidak terlihat," imbuhnya.

Baca juga: Komplikasi Covid-19 Memicu Gangguan Otak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com