KOMPAS.com - Jam tangan Rolex menjadi salah satu barang bukti yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Menurut KPK, diduga sekitar Rp 750 juta dari total Rp 3,4 miliar dugaan hasil suap yang diterima Edhy digunakan untuk berbelanja sejumlah barang mewah.
Jika dilihat dari foto dan video yang beredar, jam tangan Rolex yang disita KPK mirip dengan desain Rolex Yacht-Master II.
Baca juga: Inikah Sepeda yang Disita KPK dari Edhy Prabowo, Berapa Harganya?
Menurut INTime, baik Rolex Yacht-Master maupun Yacht-Master II terinspirasi dari warisan yang mengikatkan Rolex pada dunia pelayaran sejak 1950-an.
Rolex Yacht-Master II dibuat dengan emas emas putih 18 karat dan platinum.
Jam tangan dengan kaliber 1461 itu memiliki diameter 44 mm, dial putih dan safir kristal tahan gores.
Yacht-Master II dilengkapi dengan sebuah dial dan jarum-jarum baru yang menjadi ciri khas model Rolex Profesional, meningkatkan keterbacaan sekaligus memiliki daya tarik estetika lebih.
Untuk memudahkan membaca jam, Yacht-Master II menampilkan hour marker berbentuk segitiga di pukul 12 tepat dan hour marker berbentuk persegi panjang di pukul 6 tepat.
Warna keseluruhan jam yang senada membuat jam tangan tersebut tampak begitu versatile.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.