Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penderita Saluran Pencernaan Kronis Tak Boleh Divaksin, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 14/01/2021, 20:38 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat telah mendapatkan vaksin Covid-19 pada Rabu (13/01/2021), termasuk Presiden Joko Widodo dan beberapa petinggi lembaga negara, serta beberapa figur publik.

Namun, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak memungkinkan mendapatkan vaksin tersebut.

Seperti tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), salah satunya adalah penderita penyakit saluran pencernaan kronis.

Ada beberapa penyakit yang masuk ke dalam daftar penyakit saluran pencernaan kronis.

Lalu, kondisi seperti apa yang tidak diperbolehkan mendapat vaksin Covid-19 dan mengapa demikian?

Spesialis penyakit dalam konsultan endokrin metabolik diabetes, DR Dr Indra Wijaya, SpPD-KEMD, MKes, FINASIM menjelaskan, kondisi saluran pencernaan kronis yang tidak diperbolehkan adalah yang berkaitan dengan gangguan autoimun.

Adapun gangguan autoimun yang menyerang sistem pencernaan, yakni inflammatory bowel disease (IBD) atau radang usus, seperti kolitis ulseratif dan penyakit crohn.

Sementara penyakit saluran pencernaan lainnya yang tidak berkaitan dengan gangguan imunitas masih dapat mendapatkan vaksin.

"Maag juga kan ada yang kronis, itu tidak masalah. GERD, itu juga bukan penyakit autoimun," ucapnya kepada Kompas.com, Rabu (13/01/2021).

Baca juga: Mengapa Penderita Asma Belum Bisa Divaksin Covid-19?

Pada dasarnya, bukan berarti penderita penyakit saluran pencernaan kronis tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19, melainkan masih menunggu penelitian yang dapat mendukung bahwa tindakan vaksinasi aman dilakukan.

Adapun Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memberi tanda "belum layak" tentang pemberian vaksin terhadap penderita penyakit saluran pencernaan, seperti IBD.

Dalam rekomendasi tersebut tertulis, pada dasarnya penderita penyakit saluran pencernaan yang menggunakan obat-obat imunosupresan tidak masalah diberikan vaksin Covid-19. Namun, respons imun yang terjadi tidak seperti yang diharapkan.

"Jadi beberapa (kondisi) ada persyaratan khusus, bukan berarti tidak boleh."

"Tunggu penelitiannya saja. Kalau memang kata penelitian aman, PAPDI akan mengeluarkan (rekomendasi) penyakit-penyakit tertentu boleh," kata Indra.

Namun, jika masih ragu apakah kondisi Anda masuk kategori yang diperbolehkan mendapat vaksinasi atau tidak, disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.

Panitia seleksi vaksin nantinya juga akan memeriksa kembali apakah kondisi Anda aman untuk mendapatkan vaksin atau tidak.

"Jadi kalau asma gampang kambuhan nanti juga dievaluasi oleh panitia seleksi vaksin itu tidak boleh dilakukan vaksin," ungkapnya.

Baca juga: Sudah Ada Vaksin, Masker Tetap Harus Dipakai Setahun Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com