KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah memasuki tahap kedua yang ditujukan untuk warga lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dan pekerja publik.
Bagi lansia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menerima vaksin Covid-19, terutama dari segi kesehatan.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Kesehatan, pada kelompok lansia vaksin diberikan sebanyak dua dosis dengan interval atau jeda waktu 28 hari.
Lansia yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta seperti hipertensi, tetap dapat menerima vaksin dengan syarat tekanan darah di bawah 180/110 mmHG.
Sedangkan untuk lansia yang memiliki diabetes, vaksinasi dapat dilakukan sepanjang belum ada komplikasi akut.
Kemudian bagi penyintas kanker, vaksin dapat diberikan dibawah pengawasan medis.
Sementara itu, menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, ada beberapa syarat bagi lansia yang hendak menerima vaksin Covid-19. Syaratnya antara lain.
1. Lansia harus dalam kondisi sehat, tidak batuk/pilek/demam/sesak napas dalam tujuh hari terakhir.
2. Lansia merupakan penyintas Covid-19 lebih dari tiga bulan (bagi yang pernah terinfeksi).
3. Lansia tidak sedang menderita penyakit jantung/liver/ginjal kronis/melakukan prosedur cuci darah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.