KOMPAS.com - Media sosial gaduh dengan perdebatan soal orangtua yang dititipkan di panti sosial di masa tuanya.
Hal ini bermula ketika kisah Trimah, seorang ibu lansia di Magelang yang diserahkan ke panti jompo oleh ketiga anaknya. Nenek berusia 69 tahun itu mengaku diajak jalan-jalan dan tak menyangka ketika akhirnya dititipkan anaknya di panti sosial yang berlokasi di Malang, Jawa Timur itu.
Lewat surat pernyataan, anak-anaknya mengaku tak sanggup merawat ibunya karena alasan kesibukan. Hasilnya, Trimah mengaku sedih dan ditelantarkan sekaligus pasrah dengan nasibnya.
Belajar dari kasus ini, siapa yang seharusnya memutuskan apakah orangtua bisa dititipkan di panti jompo?
Baca juga: Pertimbangan Penting Sebelum Menitipkan Orangtua ke Panti Jompo
Psikolog keluarga, Lucia Peppy Novianti, M.Psi, mengatakan fenomena untuk menitipkan orangtua ke panti jompo adalah dampak dari kesadaran soal isu kesehatan mental.
Hal ini memang masih mendapatkan kontradiksi dari segi kebiasaan maupun budaya yang berkembang di Indonesia.
Namun, ada beberapa orang yang menyadari jika merawat orangtua itu sangat menantang, dengan tingkat kesibukan dan model kehidupan sekarang.
"Fenomena itu secara sadar membuat planning untuk memilih di mana orangtua akan tinggal, semakin usianya lanjut maka akan menjadi tergantung hingga berpikir supaya terjaga dan dimudahkan," jelasnya.
Menurutnya, kebanyakan anak yang menempatkan orangtuanya di panti jompo dilatarbelakangi kesadaran akan kemampuan dan tanggung jawabnya soal merawat lansia yang tidak mudah.
Baca juga: Kenali Gejala dan Jenis Gangguan Pencernaan pada Lansia
Meski demikian, ia mengatakan anak bukanlah pihak yang boleh menentukan hal tersebut. Orangtua adalah pihak yang menjadi pembuat keputusan sekaligus pertimbangan utamanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.