Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Kita Mudah Terjebak Tren Medsos dan Mengumbar Data Pribadi?

Kompas.com - 24/11/2021, 14:42 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

Data pribadi juga tidak hanya terbatas pada nama lengkap atau nomor identitas saja.

Firman menyebutkan, denah rumah, rekam medis dan nomor rekening juga termasuk dalam data pribadi yang wajib untuk dirahasiakan.

Selain berbagai platform media sosial, Firman juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan ketika menggunakan aplikasi chatting seperti Whatsapp, Telegram dan Line.

"Justru di tempat inilah, seperti WA, telegram, kita bisa lengah," ujarnya.

Pasalnya, informasi yang disampaikan lewat aplikasi tersebut bisa di-capture atau di-screen shot untuk kemudian dipindahkan ke media sosial.

Oleh sebab itu, kita dituntut benar-benar selektif dalam hal urusan pribadi untuk mencegah risikonya.

 Baca juga: Pahami, Informasi yang Dikategorikan sebagai Data Pribadi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com