Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Bahan Berbahaya yang Tidak Boleh Digunakan Dalam Produk Kosmetik

Kompas.com - 05/03/2024, 17:29 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Wisnubrata

Tim Redaksi

Adapun bahaya pemakaian resorsinol pada kulit luka atau teriritasi berupa gejala dermatitis, iritasi mata, kulit, tenggorokan, saluran pernafasan atas, peningkatan detak jantung, dan masih banyak lagi.

5. Bahan pewarna Merah K.3

Bahan pewarna Merah K.3 (CI 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (CI 12075) sering disalahgunakan pada produk lipstik atau riasan lainnya, seperti eyeshadow dan blush on karena warnanya yang cerah.

Bahan ini juga merupakan zat warna sintetis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta.

Karena bersifat karsinogenik, bahan pewarna ini- khususnya Rhodamin B dalam konsentrasi tinggi, dapat menyebabkan kerusakan hati.

6. Diethylene Glycol (DEG)

Diethylene Glycol (DEG) merupakan sesepora (trace element) yang terdapat pada bahan baku gliserin dan atau polietilen oksida yang digunakan pada pembuatan produk kosmetika, misalnya pasta gigi.

Jadi, kadar DEG dalam gliserin dan polietilen glikol tidak boleh melebihi batas kadar yang ditentukan.

DEG juga merupakan racun bagi manusia dan binatang karena dapat menyebabkan depresi sistem saraf pusat, keracunan pada hati dan gagal ginjal.

7. Timbal

Timbal merupakan bahan yang dilarang digunakan pada produk kosmetika.

Pada anak-anak, kandungan timbal dapat menyebabkan kerusakan otak permanen dan sistem syaraf, menurunkan IQ dan pendengaran serta menghambat pertumbuhan dan menyebabkan anemia.

Sedangkan pada orang dewasa, timbal dapat menyebabkan gangguan sistem syaraf pusat, kardiovaskuler (meningkatkan tekanan darah) dan menurunkan fungsi ginjal.

Baca juga: Waspadai 7 Bahan Berbahaya yang Ada dalam Kosmetik

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by KOMPAS Lifestyle (@kompas.lifestyle)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com