KOMPAS.com - Praktik kecantikan filler wajah ilegal kini banyak bertebaran di media sosial.
Kebanyakan menawarkan jasanya dengan berbagai janji-janji yang menggoda, kemudahan serta harga yang terjangkau sekaligus tidak masuk akal.
Seperti pedangdut Mawar Pantura yang beberapa hari lalu ditangkap polisi karena menjajakan jasa suntik filler di mobil.
Baca juga: Praktik Kecantikan Ilegal di Mobil, Mawar Pantura Patok Rp 800.000 Sekali Suntik Filler
Bermodal belajar secara otodidak di media sosial, ia sudah menyuntikkan filler kepada 15 orang berbeda selama 1,5 bulan belakangan.
Hasrat memiliki penampilan terbaik kadang kala memang bisa menyesatkan.
Seperti sejumlah korban yang tergoda dengan tawaran suntik filler dari salon abal-abal atau pihak yang sebenarnya tidak kompeten.
Dokter spesialis kulit dan kelamin, dr. Listya Paramita, Sp.KK, mengatakan tindakan filler wajah hanya boleh dilakukan oleh dokter.
"Hanya dokter yang boleh melakukan injeksi filler di Indonesia, aturannya seperti itu," tegasnya, dikutip dari akun Instagramnya.
Ia menambahkan, injeksi filler juga harus dilakukan di fasilitas kesehatan yang legal seperti klinik berizin, rumah sakit atau praktik dokter pribadi.
"Bukan asongan seperti ketemu di hotel, di mobil atau lain sebagainya," ujar pakar kecantikan yang kini berpraktik di Pekanbaru ini.
Baca juga: Kasus Filler Ilegal di Lampung, Kenali Beda Filler Vs Botoks
Publik diminta untuk tidak tergoda filler wajah ilegal yang malah bisa membahayakan kesehatan, bukannya mempercantik diri.
Dokter Mita menguraikan, tindakan injeksi filler, khususnya di area hidung, adalah tindakan medis yang berisiko.
Dokter yang melakukan perawatan ini harus sangat berhati-hati karena area tersebut memiliki banyak pembuluh darah.
"Lebih fatal lagi, menyebabkan kebutaan. Filler di hidung rapi masuk ke pembuluh darah kebawa ke pembuluh darah di mata sampai bisa menyebabkan kebutaan," terang Dokter Mita.
Baca juga: Hati-hati, Operasi Filler dan Tanam Benang Bisa Sebabkan Kematian