Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Fakta Penting Vaksin HPV dan Manfaatnya untuk Cegah Kanker

Kompas.com - 11/11/2023, 09:00 WIB
Putri Aulia,
Sekar Langit Nariswari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Human papillomavirus, juga disebut HPV, disebarkan melalui aktivitas seksual.

Beberapa jenis HPV menyebabkan kutil kelamin, sementara jenis lainnya dapat menyebabkan kanker serviks.

Penyakit ini menempati urutan kedua terbanyak dengan jumlah 36.633 kasus atau 9,2 persen dari total kasus kanker di Indonesia.

Baca juga: Perempuan Lebih Tua Rentan Terkena Kanker Serviks, Benarkah?

Vaksin HPV ini dapat memberikan perlindungan terhadap kutil kelamin dan sebagian besar kasus kanker serviks.

Selain itu, vaksin ini efektif melawan kanker pada organ reproduksi, penis, anus, mulut, tenggorokan, kepala, dan leher yang disebabkan oleh HPV.

Selain itu, vaksin HPV dapat membantu tubuh membangun kekebalan terhadap beberapa jenis HPV, dan memudahkan pembersihan virus jika tertular di masa mendatang.

Dalam upaya melindungi masyarakat dari kanker serviks, pemerintah Indonesia kini telah memberikan vaksin ini secara gratis.

Baca juga: Kanker Serviks, Berapa Lama Perkembangannya hingga Jadi Berbahaya?

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan angka kematian kanker serviks mencapai 50 persen karena mereka terlambat mendapatkan pengobatan.

Lalu siapa saja yang harus mendapatkan vaksin HPV ini?

Berdasarkan situs P2P Kemenkes RI, imunisasi HPV ini utamanya diberikan kepada anak perempuan usia 11 tahun untuk dosis pertama dan dosis kedua diberikan pada 6-12 bulan kemudian.

Sementara, menurut Mayoclinic, orang yang memulai rangkaian vaksin pada usia 15-26 tahun, harus mendapatkan tiga dosis vaksin yang diberikan selama enam bulan.

Sedangkan di Indonesia, vaksin HPV merupakan salah satu yang wajib didapatkan para calon pengantin, baik pria maupun wanita sebelum menikah.

Akan tetapi, vaksin HPV tidak boleh diberikan selama kehamilan maupun kepada seseorang mengalami reaksi alergi setelah suntikan HPV pertama.

Berlaku pula jika seseorang memiliki alergi yang parah dan mengancam jiwa.

Orang yang sedang sakit sedang atau parah juga harus menunggu sampai kondisi tubuhnya lebih baik untuk mendapatkan vaksinasi HPV.

Baca juga: Penyebab Kanker Serviks, Gejala, Perawatan, dan Pencegahannya

“Imunisasi HPV sudah dipastikan keamanannya dan pada umumnya tidak menimbulkan reaksi yang serius sesudah pemberian imunisasi,” jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril.

Adapun reaksi yang ditimbulkan setelah mendapatkan suntikan adalah berupa kemerahan, bengkak dan nyeri ringan di lokasi suntikan.

Namun, ada pula beberapa orang yang akan merasakan demam, pusing atau pingsan.

Untuk itu, disarankan untuk duduk selama 15 menit setelah disuntik dapat menurunkan risiko pingsan.

Baca juga: Usia Paling Rentan Terkena Kanker Serviks

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com