Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gerai Kopi di California Wajib Cantumkan Peringatan Kanker

Pemicunya adalah zat kimia yang diproduksi saat proses menyangrai biji kopi bersifat karsinogenik atau memicu kanker.

Dalam 8 tahun terakhir memang terjadi perdebatan hukum antara kelompok nonprofit dan gerai kopi raksasa tentang bahaya zat kimia yang disebut acrylamida tersebut.

Dewan Pendidikan dan Riset mengenai zat toksik meminca industri kopi menghilangkan acrylamida dalam proses sangrai kopi. Hal tersebut juga dilakukan oleh produsen keripik yang juga digugat kelompok ini beberapa tahun lalu.

Jika tidak mau menghilangkan acrylamida, paling tidak disebutkan dalam kemasan bahayanya, terutama sebagai pencetus kanker.

Pihak industri kopi, yang dipimpin oleh Starbuck Corp, mengatakan bahwa kadar zat kimia dalam kopi tidak berbahaya dan risikonya terhadap kesehatan melebihi manfaatnya.

Selain itu, mereka menolak menghilangkan acrilamyda karena bisa merusak cita rasa kopi.

Selama persidangan, Hakim Pengadilan Tinggi California, Elihu Berle, menyebut industri kopi gagal memberikan bukti bahwa zat kimia dalam kopi tidak berbahaya.

Di California, semua produsen memang diwajibkan memasang label peringatan untuk semoa produk yang bersifat karsinogenik.

https://lifestyle.kompas.com/read/2018/04/03/114500820/gerai-kopi-di-california-wajib-cantumkan-peringatan-kanker

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke