Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sering Salah, Begini Cara Penanganan Gigitan Ular yang Tepat

MANGGARAI TIMUR, KOMPAS.com – Penanganan kasus gigitan ular di Indonesia ternyata masih menjadi permasalahan yang patut disoroti. Tak sedikit pihak yang melakukan kesalahan prosedur penanganan sehingga mengakibatkan efek buruk bagi korban gigitan ular.

Meski belum ada jumlah pasti korban gigitan ular di Indonesia, namun perkiraan korbannya mencapai 135.000 orang per tahun. Di Indonesia sendiri diperkirakan ada 348 jenis ular dan 76 di antaranya berbisa.

Pada tingkat global, gigitan ular menelan korban hingga 4,5 juta orang setiap tahunnya dengan korban luka serius sebanyak 2,7 juta orang baik dewasa maupun anak, dan korban jiwa sebanyak 125 ribu orang.

Minimnya pemahaman penanganan korban gigitan ular bahkan membuat Pakar Gigitan Ular dan Toksikologi, DR. dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM berkeliling Indonesia untuk membantu para korban.

“Karena saya melihat pasien gigitan ular terabaikan di Indonesia dan banyak orang yang mati percuma tanpa penanganan yang benar, akhirnya saya berkeliling Indonesia, berkomitmen untuk melatih masyarakat, dokter dan perawat untuk penanganan yang benar.”

Demikian diungkapkan Maha ketika ditemui dalam rangkaian acara Conservacation oleh Ades di Desa Bea Muring, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Beberapa contoh penanganan luka gigitan ular yang salah antara lain menggunakan garam, ikatan kencang, pengisapan darah di area tergigit, cross insisi, dan cara lainnya.

Padahal, kata Maha, penanganan pertama pada korban gigitan ular adalah imobilisasi atau bagian tubuh yang tergigit dibuat tidak bergerak.

Kepala IGD RS Umum Daha Husada, Kediri, Jawa Timur itu menambahkan, dari penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 79 persen gigitan ular tidak melalui pembuluh darah melainkan lewat pembuluh getah bening. Sehingga, darah korban gigitan ular tak perlu disedot.

“Prinsipnya imobilisasi. Pergerakan otot akan membuat kelenjar getah bening menyebarkan bisa ularnya, maka kita harus membuat dia (korban) tidak bergerak,” ujar Kepala Departemen Instalasi Gawat Darurat RS Umum Daha Husada Kediri itu.

Nah, ada beberapa tahapan yang bisa kita lakukan jika terkena gigitan ular. Antara lain:

1. Membuat bagian yang tergigit tidak bergerak

Kita tak memerlukan peralatan yang terlalu canggih. Benda seperti kayu, gedebog pisang, kulit kayu, kardus, dan benda rigid lainnya bisa dimanfaatkan.

Caranya, ambil dua bilah benda tersebut untuk menahan bagian yang tergigit dari ujung jari hingga ujung sendi.

“Jika kaki, berarti dari ujung kaki sampai pangkal paha karena kita ingin membuat kelenjar getah bening yang ada pada otot-otot tidak bergerak karena ototnya gerak,” kata Maha.

Jika kesulitan menemukan benda keras dan korban memiliki kain atau selendang, maka benda tersebut bisa dipergunakan. Jika gigitan ular terjadi pada tangan, ikat tangan seperti menangani patah tulang tangan.

“Yang penting tidak bergerak. Mulai ujung jari hingga sendi,” kata dia.

2. Ikat

Gabungkan dua bilah benda tersebut menggunakan kain, perban atau elastic band aid agar dua bidang tersebut menopang bagian tubuh yang tergigit dengan baik.

Jika kejadian berada di tengah hutan dan korban tak bisa menemukan peralatan penanganan apapun, tetaplah diam di tempat dan tidak bergerak selama dua hari. Apalagi jika gigitan terjadi pada bagian kaki.

Sebab, pergerakan otot akan membuat kelenjar getah bening menyebarkan bisa ular ke seluruh tubuh.

“Diam di situ dua hari. Kalau Anda berjalan nanti jadi sistemik dan justru meninggal. Karena antivenom hanya ada di saya. Tapi kalau (yang digigit) tangan, bisa berjalan dan kalau (tubuh) diangkat boleh,” ujar Maha.

3. Beri sinyal darurat

Jika memungkinkan, buatlah sinyal darurat agar orang lain mengetahui keberadaan kita. Terutama jika peristiwa gigitan ular terjadi di tengah hutan atau daerah terpencil lainnya.

“Bagi yang suka berpetualang, sinyal belum tentu ada. Saya sarankan bawa alat emergency seperti peluit,” kata dia.

4. Pergi ke pelayanan kesehatan

Pergilah ke rumah sakit atau jika kamu menangani korban, bawalah korban tersebut ke pelayanan kesehatan terdekat. Di sana akan dilakukan observasi selama 48 jam (dua hari).

Jika fisik korban tidak menunjukan adanya tanda-tanda fase yang lebih berat atau fase sistemik, maka korban boleh pulang.

Adapun gejala fase sistemik berbeda-beda untuk setiap jenis gigitan ular. Gejala pada korban gigitan ular hijau, misalnya, seperti pendarahan, pendarahan gusi, mimisan, muntah darah, atau kencing darah.

Sementara jika ular yang menyerang memiliki jenis bisa neurotoksin (racun bereaksi di sel saraf) seperti kobra, maka gejala yang mungkin timbul di antaranya mata tidak bisa terbuka, sesak, gagal nafas, hingga gagal jantung.

“Jika tidak seperti itu maka dalam 48 jam bisa pulang. Bisa pakai obat analgesic, jangan asam mefenamat karena akan menimbulkan pendarahan. Pokoknya golongan yang bukan NSAID,” tuturnya.

Namun, jika terjadi pendarahan, Maha menyarankan korban atau keluarga korban menghubunginya. Sebab, Maha sebagai penasehat WHO untuk gigitan ular adalah satu-satunya orang yang memiliki izin edar Serum Antibisa Ular (SABU) di Indonesia di luar tiga jenis ular.

Indonesia sendiri hanya memiliki tiga antibisa ular, yakni untuk ular kobra Jawa, ular welang dan ular tanah.

“Silakan hubungi saya karena satu-satunya yang punya antivenom tersebut cuma saya dan bisa gratis,” kata lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang itu.

 

https://lifestyle.kompas.com/read/2018/10/01/072735120/sering-salah-begini-cara-penanganan-gigitan-ular-yang-tepat

Terkini Lainnya

Bukan Jarang Bertengkar, Ini Satu Tanda Hubungan Sehat yang Sering Terlewat Menurut Psikolog
Bukan Jarang Bertengkar, Ini Satu Tanda Hubungan Sehat yang Sering Terlewat Menurut Psikolog
Relationship
Lebih Ringan dan Resposif, Puma Andalkan Teknologi Nitrofoam untuk Sepatu Lari
Lebih Ringan dan Resposif, Puma Andalkan Teknologi Nitrofoam untuk Sepatu Lari
Wellness
Mengenal Hydroxyapatite, Kandungan Pasta Gigi yang Bisa Memperkuat Enamel
Mengenal Hydroxyapatite, Kandungan Pasta Gigi yang Bisa Memperkuat Enamel
Wellness
Michael Kors Hadirkan Nuansa Liburan Musim Dingin yang Glamour
Michael Kors Hadirkan Nuansa Liburan Musim Dingin yang Glamour
Fashion
Tips Memilih Pasta Gigi yang Aman, Termasuk Pilih yang Bisa Mencegah Plak
Tips Memilih Pasta Gigi yang Aman, Termasuk Pilih yang Bisa Mencegah Plak
Wellness
Rita Berhasil Turunkan Berat Badan Tanpa Olahraga Berat, Dimulai dari Mengubah Pola Makan
Rita Berhasil Turunkan Berat Badan Tanpa Olahraga Berat, Dimulai dari Mengubah Pola Makan
Wellness
Bisakah Obat Kumur dan Benang Floss Menggantikan Pasta Gigi?
Bisakah Obat Kumur dan Benang Floss Menggantikan Pasta Gigi?
Wellness
Ice Facial Viral di Media Sosial, Ini Manfaat dan Cara Aman Melakukannya
Ice Facial Viral di Media Sosial, Ini Manfaat dan Cara Aman Melakukannya
Wellness
Perhatikan 3 Hal Ini Saat Membeli Perhiasaan Emas, Jangan Sampai Rugi
Perhatikan 3 Hal Ini Saat Membeli Perhiasaan Emas, Jangan Sampai Rugi
Fashion
Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Bermedia Sosial?
Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Bermedia Sosial?
Parenting
6 Zodiak yang Bisa Menikmati Waktu Sendiri Tanpa Kesepian, Ada Aquarius
6 Zodiak yang Bisa Menikmati Waktu Sendiri Tanpa Kesepian, Ada Aquarius
Wellness
4 Zodiak Dikenal Paling Penyayang pada Hewan Peliharaan, Siapa Saja?
4 Zodiak Dikenal Paling Penyayang pada Hewan Peliharaan, Siapa Saja?
Wellness
Tips Mix and Match Kebaya Encim, Warna Kontras Bikin Lebih Hidup
Tips Mix and Match Kebaya Encim, Warna Kontras Bikin Lebih Hidup
Fashion
Luna Maya Pilih Olahraga Pagi demi Kebugaran dan Kesehatan Mental
Luna Maya Pilih Olahraga Pagi demi Kebugaran dan Kesehatan Mental
Wellness
Menjajal Facial Brightening untuk Wajah Tampak Cerah dan Segar
Menjajal Facial Brightening untuk Wajah Tampak Cerah dan Segar
Beauty & Grooming
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com