Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ratusan Pasang Sepatu di Depan DPR untuk Menghapus Kekerasan Seksual

KOMPAS.com - Ratusan pasang sepatu yang dijajarkan di depan Gedung DPR/MPR hari ini bukanlah hiasan tanpa makna. Sepatu-sepatu itu mewakili mereka yang teraniaya.

Sepatu-sepatu yang menjadi bagian demo diam The Body Shop Indonesia ini adalah simbol permulaan untuk mendorong agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.

Lewat aksi ini, The Body Shop Indonesia mengajak masyarakat terlibat aktif dengan berpartisipasi dalam petisi di TBS Fight For Sisterhood sebagai bentuk dukungan suara publik untuk berjuang melawan kekerasan seksual terhadap perempuan.

Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia di tahun 2019 mencapai 431.471 kasus, atau naik 8 kali lipat dalam 12 tahun terakhir.

Kekerasan seksual terhadap anak perempuan naik 65 persen di tahun 2019 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan juga dikhawatirkan akan makin meningkat.

Karena banyaknya kasus tersebut, Indonesia disebut dalam kondisi darurat kekerasan seksual, oleh karenanya diperlukan aturan hukum guna mencegah bertambahnya kasus kekerasan seksual.

“Lebih dari 500 pasang sepatu yang hadir di tengah-tengah kita ini dikirimkan oleh pelanggan, karyawan, dan kolega kami sebagai bukti bahwa perwakilan masyarakat hadir secara simbolik di depan DPR RI, meminta Komisi VIII agar segera mengembalikan RUU PKS ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 dan mengesahkannya di tahun 2021,” ujar Aryo Widiwardhono, CEO Of The Body Shop Indonesia, Rabu (25/11/2020).

Lewat pengesahan RUU PKS diharapkan negara bisa ikut mencegah bertambahnya kasus kekerasan seksual serta memfasilitasi perlindungan dan rehabilitasi bagi korban.

Menurut Veryanto Sitohang, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, kampanye ini mengajak publik untuk lebih sadar terhadap pentingnya pengesahan RUU PKS sekaligus merupakan wujud dukungan bagi para korban kekerasan seksual.

“Mari kita melakukan gerak bersama jangan tunda lagi sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual,” ujar Veryanto.

Pembahasan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menemui jalan buntu di tahun 2020, karena DPR memutuskan untuk mengeluarkan RUU tersebut dari Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) dengan beragam alasan.

Padahal Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki persoalan kekerasan seksual. Hasil survei Badan Pusat Statistik tahun 2017 menemukan 1 dari 3 perempuan mengalami kekerasan seksual.

Sementara survei nasional yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman pada 2019 menemukan 3 dari 5 perempuan mengalami kekerasan seksual.

Sebuah survei daring yang dilakukan Magdalene.co bersama Lentera Sintas Indonesia dan difasilitasi oleh Change.org Indonesia pada 2016 memperlihatkan, hanya 7 persen dari penyintas yang melaporkan kasus mereka ke aparat hukum. Dari yang melaporkan tersebut, hanya 1 persen yang kasusnya terselesaikan.

Hal ini terjadi karena banyak korban yang enggan melaporkan karena takut akan mendapat cap buruk dari masyarakat. Selain itu, sistem hukum juga belum berpihak pada korban. Itulah sebabnya RUU PKS perlu untuk segera disahkan.

Langkah berani

Namun The Body Shop bukanlah nama baru dalam hal gerakan sosial maupun lingkungan. Sejak awal didirikan, brand asal Inggris ini berkomitmen untuk selalu ikut berjuang demi perubahan baik, terutama bagi perempuan, kemanusiaan, dan juga lingkungan.

Perusahaan ini sejak lama menolak pemakaian hewan dalam produk maupun percobaan. Mereka juga menggalang dana untuk mengembalikan berbagai habitat satwa yang terancam punah, termasuk orangutan Tapanuli.

Beberapa kampanye yang pernah dilakukan antara lain Stop Violence at Home (2004-2008) untuk mendesak pemerintah menerbitkan Undang-undang 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Lalu kampanye Stop Child Trafficking pada tahun 2009-2012 mendesak pemerintah untuk meratifikasi UU Perdagangan Anak tahun 2012.

Saat ini, The Body Shop terus memperjuangkan hak perempuan melalui kampanye Stop Sexual Violence yang dimulai pada tahun 2020 untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Kampanye Stop Sexual Violence ini juga dilakukan karena berbagai latar belakang, yakni:

1. Peningkatan kasus kekerasan selama pandemi

Penelitian yang dilakukan oleh UNFPA pada tahun 2020 memperkirakan setidaknya akan ada lebih dari 15 juta kasus kekerasan dalam rumah tangga di seluruh dunia.

Jutaan perempuan dan anak-anak di setiap negara harus berjuang untuk kelangsungan hidup mereka, bukan hanya dari Covid-19 tapi juga dari kekejaman pelaku kekerasan di dalam rumah mereka sendiri.

2. Sulitnya akses bantuan untuk para korban

Pandemi membuat korban kekerasan seksual kesulitan untuk mengakses bantuan atau mendapatkan solusi atas masalahnya.

Sebelum pandemi, mereka butuh waktu 6 bulan agar yakin untuk melapor dan berkonsultasi, hingga bercerita ke keluarga dekat.

Kemudian selama pandemi, proses tersebut harus ditambah dengan tatap muka untuk rapid test atau swab test sebelum bisa mengakses tempat aman.

Belum lagi mereka harus siap lemah secara ekonomi setelah melapor, terutama untuk yang ekonominya bergantung pada pasangan.

3. Sarana yang masih bersifat manual

Sarana pelaporan atau pengaduan serta konsultasi saat ini masih belum tersentuh teknologi yang memudahkan. Ada sejumlah data rekanan di seluruh daerah dengan e-mail dan nomor telepon yang kadang sulit dihubungi, sehingga tidak dapat merespon dengan cepat.

Padahal kasus kekerasan sendiri sangat membutuhkan fast response agar bantuan dapat segera diberikan.

4. Minimnya kesadaran tentang kekerasan

Isu kekerasan seksual masih belum menjadi isu bersama. Hal tersebut terjadi karena masih banyak masyarakat yang belum tahu apa saja perbuatan yang dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual.

Selain itu ada juga faktor budaya yang menganggap perilaku mengganggu perempuan sebagai hal yang wajar.

Imbasnya, selain langgengnya budaya kekerasan seksual (karena pelaku tidak merasa melakukan sesuatu yang salah), juga ada kecenderungan di masyarakat menyalahkan korban bila terjadi sebuah kasus kekerasan seksual.

Nah, bila kamu peduli dan ingin membantu, informasi selengkapnya bisa dilihat di TBS Fight For Sisterhood.

https://lifestyle.kompas.com/read/2020/11/25/184555020/ratusan-pasang-sepatu-di-depan-dpr-untuk-menghapus-kekerasan-seksual

Terkini Lainnya

Bukan Jarang Bertengkar, Ini Satu Tanda Hubungan Sehat yang Sering Terlewat Menurut Psikolog
Bukan Jarang Bertengkar, Ini Satu Tanda Hubungan Sehat yang Sering Terlewat Menurut Psikolog
Relationship
Lebih Ringan dan Resposif, Puma Andalkan Teknologi Nitrofoam untuk Sepatu Lari
Lebih Ringan dan Resposif, Puma Andalkan Teknologi Nitrofoam untuk Sepatu Lari
Wellness
Mengenal Hydroxyapatite, Kandungan Pasta Gigi yang Bisa Memperkuat Enamel
Mengenal Hydroxyapatite, Kandungan Pasta Gigi yang Bisa Memperkuat Enamel
Wellness
Michael Kors Hadirkan Nuansa Liburan Musim Dingin yang Glamour
Michael Kors Hadirkan Nuansa Liburan Musim Dingin yang Glamour
Fashion
Tips Memilih Pasta Gigi yang Aman, Termasuk Pilih yang Bisa Mencegah Plak
Tips Memilih Pasta Gigi yang Aman, Termasuk Pilih yang Bisa Mencegah Plak
Wellness
Rita Berhasil Turunkan Berat Badan Tanpa Olahraga Berat, Dimulai dari Mengubah Pola Makan
Rita Berhasil Turunkan Berat Badan Tanpa Olahraga Berat, Dimulai dari Mengubah Pola Makan
Wellness
Bisakah Obat Kumur dan Benang Floss Menggantikan Pasta Gigi?
Bisakah Obat Kumur dan Benang Floss Menggantikan Pasta Gigi?
Wellness
Ice Facial Viral di Media Sosial, Ini Manfaat dan Cara Aman Melakukannya
Ice Facial Viral di Media Sosial, Ini Manfaat dan Cara Aman Melakukannya
Wellness
Perhatikan 3 Hal Ini Saat Membeli Perhiasaan Emas, Jangan Sampai Rugi
Perhatikan 3 Hal Ini Saat Membeli Perhiasaan Emas, Jangan Sampai Rugi
Fashion
Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Bermedia Sosial?
Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Bermedia Sosial?
Parenting
6 Zodiak yang Bisa Menikmati Waktu Sendiri Tanpa Kesepian, Ada Aquarius
6 Zodiak yang Bisa Menikmati Waktu Sendiri Tanpa Kesepian, Ada Aquarius
Wellness
4 Zodiak Dikenal Paling Penyayang pada Hewan Peliharaan, Siapa Saja?
4 Zodiak Dikenal Paling Penyayang pada Hewan Peliharaan, Siapa Saja?
Wellness
Tips Mix and Match Kebaya Encim, Warna Kontras Bikin Lebih Hidup
Tips Mix and Match Kebaya Encim, Warna Kontras Bikin Lebih Hidup
Fashion
Luna Maya Pilih Olahraga Pagi demi Kebugaran dan Kesehatan Mental
Luna Maya Pilih Olahraga Pagi demi Kebugaran dan Kesehatan Mental
Wellness
Menjajal Facial Brightening untuk Wajah Tampak Cerah dan Segar
Menjajal Facial Brightening untuk Wajah Tampak Cerah dan Segar
Beauty & Grooming
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com