Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arloji Patek Philippe Langka yang Hilang Ditawarkan Seharga Rp 55 Miliar

KOMPAS.com - Balai lelang Philips telah menemukan kembali jam tangan Patek Philippe sangat langka dengan dial enamel, yang sebelumnya dianggap 'hilang', dalam koleksi jam tangan di Eropa.

Diyakini hanya ada sebelas Patek Philippe Ref. 2523 yang diproduksi dengan dial peta dekoratif teknik cloisonné berbahan enamel; lima menampilkan peta Amerika Utara, tiga Amerika Selatan, dan tiga Eurasia.

Dari tiga dial Eurasia, salah satunya adalah bagian dari koleksi Patek Philippe sendiri, dan disimpan di museum Genevan, sementara yang lainnya menjadi koleksi pribadi.

Nah, jam tangan yang ditemukan ini adalah yang buatan paling awal dari ketiganya dan baru saat ini muncul di pasar lelang, karena keberadaan sebelumnya tidak diketahui dalam lingkaran pengumpul jam tangan.

Phillips menyatakan bahwa jam dengan referensi sama muncul terakhir dua dekade lalu.

The Ref. 2523 diluncurkan pada tahun 1953, dengan diameter 36 mm dan dua mahkota (crown) dan cincin bertuliskan nama-nama kota yang membentuk bagian dari dial (pelat) jamnya.

Aurel Bacs, yang memimpin pelelangan jam tangan Phillips, berkata: "Jam tangan ini adalah salah satu jam tangan yang paling dicari, sulit diperoleh, menarik, dan merupakan item terkenal di dunia."

"Satu-satunya arloji yang setara dalam dunia pembuatan jam tangan mungkin adalah seri stainless steel Patek Philippe referensi 1518."

Lelang tersebut akan menjadi salah satu yang paling menarik dalam beberapa tahun terakhir karena didalamnya juga akan dijual satu set arloji Patek Perpetual Calendar hingga Roger Smith Seri 1 yang dibuat untuk pembuat perhiasan London, Theo Fennell.

https://lifestyle.kompas.com/read/2021/03/31/122417820/arloji-patek-philippe-langka-yang-hilang-ditawarkan-seharga-rp-55-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke