Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selain Demam, Ini Gejala Lain dari DBD yang Perlu Diwaspadai

Mengutip Kompas.com, Kamis (17/6/2021), virus terutama ditularkan ke manusia melalui gigitan nyamuk spesies Aedes yang terinfeksi (terutama spesies Ae. aegypti atau Ae. albopictus).

Melansir laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), demam berdarah adalah penyakit parah yang mirip flu dan dapat menyerang bayi, anak kecil dan orang dewasa. Meski begitu, penyakit ini jarang menyebabkan kematian.

Gejala demam berdarah biasanya berlangsung selama 2-7 hari, setelah masa inkubasi 4-10 hari setelah gigitan nyamuk yang terinfeksi. Salah satu gejala khasnya adalah demam tinggi.

Namun, tak hanya demam tinggi, seseorang perlu dicurigai menderita demam berdarah jika demamnya mencapai 40 derajat Celcius disertai dengan setidaknya dua dari daftar gejala berikut selama fase demam:

Demam berdarah parah

Seorang pasien demam berdarah biasanya memasuki fase kritis sekitar 3-7 hari setelah onset penyakit.

Pada fase ini demam turun hingga di bawah 38 derajat Celcius, namun tanda-tanda peringatan yang berkaitan dengan demam berdarah berat dapat muncul.

Demam berdarah parah adalah komplikasi yang berpotensi fatal, karena kebocoran plasma, akumulasi cairan, gangguan pernapasan, perdarahan hebat, atau gangguan organ.

Beberapa tanda peringatan yang perlu dilihat oleh dokter termasuk:

  • Sakit perut parah.
  • Muntah terus-menerus.
  • Pernapasan cepat.
  • Gusi berdarah.
  • Kelelahan.
  • Gelisah.
  • Muntah darah.

Jika pasien menunjukkan gejala-gejala ini selama fase kritis, sangat penting untuk dilakukan observasi ketat selama 24-48 jam berikutnya sehingga pasien mendapatkan perawatan medis yang tepat. Hal ini dilakukan untuk menghindari komplikasi dan risiko kematian.

https://lifestyle.kompas.com/read/2021/06/17/155334520/selain-demam-ini-gejala-lain-dari-dbd-yang-perlu-diwaspadai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke