KOMPAS.com - Kebaya telah menjadi identitas persempuan Indonesia. Kebaya juga menjadi pilihan busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan resmi ataupun nonresmi, baik yang berskala nasional maupun internasional.
Menyadari hal ini, Pemerintah pada 4 Agustus 2023 menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.
Penetapan Hari Kebaya Nasional memiliki akar sejarah yang panjang dan bermakna.
Dikutip dari Antara, semuanya bermula dari penyelenggaraan Kongres Wanita Indonesia (KWI) ke-10 pada tahun 1964. Pada saat itu, seluruh peserta kongres mengenakan kebaya sebagai bentuk penghormatan kepada Ibu Negara Fatmawati Soekarno yang dikenal anggun dengan balutan kebaya.
Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, turut menghadiri acara tersebut dan menyampaikan pernyataan penting bahwa revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa peran perempuan. Momentum inilah yang kemudian dijadikan dasar penetapan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2023.
Penetapan ini membawa pesan kuat: bahwa kebaya bukan sekadar busana, melainkan lambang identitas nasional dan kekayaan budaya yang perlu dirawat dan dikenalkan lintas generasi.
Kebaya kini telah mendapat pengakuan dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO.
Pengakuan tersebut merupakan hasil kolaborasi lima negara di kawasan Asia Tenggara, yakni Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Keberhasilan ini menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus membuka ruang kolaborasi budaya antarnegara yang lebih erat.
https://lifestyle.kompas.com/read/2025/07/24/101800320/tanggal-24-juli-hari-kebaya-nasional-ini-sejarahnya