Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkomdigi Meutya Ingatkan Anak Tak Boleh Sembarangan Akses Platform Digital Berdasarkan PP Tunas

KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menuturkan, tidak semua platform digital layak diakses bebas oleh anak.

Sebab, ada konten yang berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan psikologis mereka.

"Platform dengan risiko tinggi hanya boleh diakses oleh anak-anak berusia 16 tahun ke atas, dan itu pun harus dengan pendampingan orang tua,” ujar Meutya lewat keterangan resmi, dilansir Jumat (25/7/2025).

  • Jangan Biasakan Anak Makan Sambil Main HP, Ini Kata Psikolog
  • Bekasi Larang Siswa Bawa HP, Perlukah Anak Dibatasi Pakai Gadget?

Mengenal PP Tunas

Berisi gagasan klasifikasi platform digital sesuai usia dan risiko

Sebelumnya Pemerintah Indonesia sudah menerbitkan peraturan yang memuat gagasan klasifikasi platform digital berdasarkan jenjang usia pengguna dan risikonya. 

Peraturan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas. 

"Platform digital tidak bisa disamaratakan. Karena itu, pemerintah akan mengklasifikasikan akses berdasarkan kategori risiko platform, yaitu rendah, sedang, dan tinggi," ucap Meutya. 

Anak berusia di bawah 13 tahun

Berdasarkan Pasal 21 PP Tunas, anak berusia di bawah 13 tahun dapat memiliki akun pada produk, layanan, dan fitur yang secara khusus dirancang untuk digunakan atau diakses oleh anak dan memiliki profil risiko rendah dengan persetujuan orangtua.

Adapun "akun pada produk, layanan, dan fitur" yang dimaksud misalnya pada platform untuk pembelajaran daring yang dikembangkan sekolah untuk peserta didik.

Platform tersebut digunakan sebagai wadah untuk mendistribusikan tugas atau bahan ajar, tanpa ada fitur komunikasi antar-peserta didik.

Sementara itu, anak berusia 13 tahun hingga belum berusia 16 tahun dapat memiliki akun hanya pada produk, layanan, dan fitur yang memiliki profil risiko rendah dengan persetujuan orangtua. 

Anak berusia 16-18 tahun

Anak berusia 16 tahun hingga belum berusia 18 tahun dapat memiliki akun untuk produk, layanan, dan fitur dengan persetujuan orangtua. 

Adapun persetujuan orangtua yang dimaksud untuk anak berusia 17 tahun diatur pada Pasal 9 ayat 1 dan 2. 

Pada pasal tersebut, penyelenggara sistem elektronik wajib mendapat persetujuan orangtua atau wali anak sebelum anak bisa mengakses produk, fitur, dan layanan. 

Untuk anak berusia paling rendah 17 tahun, penyelenggara sistem elektronik dapat meminta persetujuan dari anak sebelum anak bisa menggunakan produk, layanan, dan fitur tersebut dengan wajib memberi notifikasi kepada oranguta atau wali anak untuk konfirmasi.

Secara garis besar, berikut klasifikasi batas usia dan risiko terkait akses ke sebuah platform, dilansir dari keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital:

  • Anak berusia di bawah 13 tahun hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform anak.
  • Anak berusia 13–15 tahun diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang.
  • Anak berusia 16–17 tahun bisa mengakses platform dengan risiko tinggi, tetapi harus dengan pendampingan orangtua.
  • Anak berusia 18 tahun ke atas, diperbolehkan mengakses secara independen semua kategori platform.

Meutya menyampaikan, platform berisiko tinggi, seperti yang mengandung pornografi, kekerasan atau rentan terhadap perundungan, akan dikenakan pembatasan usia yang ketat.

Ia melanjutkan, PP Tunas berperan melindungi anak-anak dari paparan konten negatif yang tidak sesuai usia dan mencegah terjadinya adiksi digital.

Namun, upaya perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tapi masyarakat, orangtua, dan anak.

Menurut Meutya, penting bagi anak-anak untuk melapor jika menjadi korban kekerasan di ruang digital.

Mereka tidak boleh diam jika mengalami perundungan, penipuan, atau ajakan mencurigakan dari orang asing di media sosial.

"Kalau jadi korban perundungan, penipuan, atau dapat ajakan bertemu oleh orang asing, anak-anak jangan diam. Laporkan ke orangtua, guru, atau pihak berwenang. Negara hadir untuk melindungi kalian," jelas Meutya.

Peran aktif dari semua pihak diharapkan dapat melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif internet dan mendorong pemanfaatan ruang digital untuk hal-hal yang positif.

Dengan demikian, anak-anak memang perlu melek digital, apalagi gadget sudah tak bisa dilepaskan dari keseharian. Namun, aktivitas mereka di dunia digital harus dilakukan secara aman. 

PP Tunas menghadirkan batasan agar anak-anak tidak menjadi korban dari konten digital berisiko tinggi yang beredar luas.

  • Orangtua Harus Sering Ajak Anak Bermain demi Batasi Penggunaan Gadget
  • Ini 4 Alasan Anak Mudah Kecanduan Gadget Menurut Psikiatri

https://lifestyle.kompas.com/read/2025/07/25/133500620/menkomdigi-meutya-ingatkan-anak-tak-boleh-sembarangan-akses-platform

Terkini Lainnya

Bukan Jarang Bertengkar, Ini Satu Tanda Hubungan Sehat yang Sering Terlewat Menurut Psikolog
Bukan Jarang Bertengkar, Ini Satu Tanda Hubungan Sehat yang Sering Terlewat Menurut Psikolog
Relationship
Lebih Ringan dan Resposif, Puma Andalkan Teknologi Nitrofoam untuk Sepatu Lari
Lebih Ringan dan Resposif, Puma Andalkan Teknologi Nitrofoam untuk Sepatu Lari
Wellness
Mengenal Hydroxyapatite, Kandungan Pasta Gigi yang Bisa Memperkuat Enamel
Mengenal Hydroxyapatite, Kandungan Pasta Gigi yang Bisa Memperkuat Enamel
Wellness
Michael Kors Hadirkan Nuansa Liburan Musim Dingin yang Glamour
Michael Kors Hadirkan Nuansa Liburan Musim Dingin yang Glamour
Fashion
Tips Memilih Pasta Gigi yang Aman, Termasuk Pilih yang Bisa Mencegah Plak
Tips Memilih Pasta Gigi yang Aman, Termasuk Pilih yang Bisa Mencegah Plak
Wellness
Rita Berhasil Turunkan Berat Badan Tanpa Olahraga Berat, Dimulai dari Mengubah Pola Makan
Rita Berhasil Turunkan Berat Badan Tanpa Olahraga Berat, Dimulai dari Mengubah Pola Makan
Wellness
Bisakah Obat Kumur dan Benang Floss Menggantikan Pasta Gigi?
Bisakah Obat Kumur dan Benang Floss Menggantikan Pasta Gigi?
Wellness
Ice Facial Viral di Media Sosial, Ini Manfaat dan Cara Aman Melakukannya
Ice Facial Viral di Media Sosial, Ini Manfaat dan Cara Aman Melakukannya
Wellness
Perhatikan 3 Hal Ini Saat Membeli Perhiasaan Emas, Jangan Sampai Rugi
Perhatikan 3 Hal Ini Saat Membeli Perhiasaan Emas, Jangan Sampai Rugi
Fashion
Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Bermedia Sosial?
Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Bermedia Sosial?
Parenting
6 Zodiak yang Bisa Menikmati Waktu Sendiri Tanpa Kesepian, Ada Aquarius
6 Zodiak yang Bisa Menikmati Waktu Sendiri Tanpa Kesepian, Ada Aquarius
Wellness
4 Zodiak Dikenal Paling Penyayang pada Hewan Peliharaan, Siapa Saja?
4 Zodiak Dikenal Paling Penyayang pada Hewan Peliharaan, Siapa Saja?
Wellness
Tips Mix and Match Kebaya Encim, Warna Kontras Bikin Lebih Hidup
Tips Mix and Match Kebaya Encim, Warna Kontras Bikin Lebih Hidup
Fashion
Luna Maya Pilih Olahraga Pagi demi Kebugaran dan Kesehatan Mental
Luna Maya Pilih Olahraga Pagi demi Kebugaran dan Kesehatan Mental
Wellness
Menjajal Facial Brightening untuk Wajah Tampak Cerah dan Segar
Menjajal Facial Brightening untuk Wajah Tampak Cerah dan Segar
Beauty & Grooming
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com