Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahmi Akui Adanya Penunjukan Langsung

Kompas.com - 30/10/2008, 15:51 WIB

JAKARTA,KAMIS-Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengakui adanya penunjukan langsung dalam Program Pemagangan Depnakertrans yang belakangan bermasalah. Pernyataan itu disampaikan Fahmi di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/10).

Sedianya Fahmi akan menjadi saksi atas terdakwa Taswin Zein selaku Pimpro Pengadaan Program Pemagangan Depnakertrans hari ini. Namun sidang ditunda minggu depan karena salah satu hakimnya sakit.

"Saya menjadi saksi dari terdakwa yang diduga melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan tender, sesuai dengan kewenangan untuk memberi izin atas permintaan staf saya," ujar Fahmi.

Pertimbangannya, dikatakan Fahmi, penunjukan saat itu terkait dengan program 100 hari kabinet. "Saat itu tiap-tiap departemen membuat satu program pokok. Program pokok yang menyita waktu saat itu adalah mencegah deportasi 700 TKI dari Malaysia, maka waktu itu Presiden memerintahkan pada saya agar  program ini jalan," kata Fahmi.

Dalam persidangan sebelumnya pernah terungkap, Pompida Hidayatullah adalah pemilik PT. Gita Vidya Hutama yang mendapatkan rekomendasi langsung dari Fahmi Idris yang kala itu menjabat sebagai Menakertrans agar terlibat dalam proyek pengadaan alat berat di 19 lokasi Pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK) senilai Rp 15 miliar.

Dari 19 lokasi tersebut, 7 BLK di pusat dan 12 BLK lainnya di daerah. Taswin diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut dan proyek peningkatan pelatihan dan pemagangan senilai Rp 35 miliar. Pada kedua proyek tersebut Taswin diduga telah merugikan negara sebesar Rp 13 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com