Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Tersinggung Ucapan Ruhut Sitompul

Kompas.com - 14/09/2011, 17:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sangat tersinggung dengan pernyataan Ruhut Sitompul, politikus Partai Demokrat, terkait kasus dugaan suap di Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

"Itu sama sekali tidak benar. Kami ini partai yang punya martabat, punya harga diri. PKB tidak akan pernah serendah itu. PKB tersinggung dengan apa yang disampaikan Ruhut. Sungguh-sungguh menyakitkan," kata Abdul Malik Haramain, Ketua DPP PKB di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2011).

Ia menanggapi Ruhut yang mengaku pernah didatangi anggota Fraksi PKB. Tanpa menyebut nama, menurut Ruhut, kader itu meminta agar Demokrat membantu menyelamatkan Ketua Umum PKB yang juga menjabat Menakertrans, Muhaimin Iskandar, terkait kasus suap di Kemnakertrans.

"Pernah ada yang minta tolong agar Partai Demokrat bantu PKB. 'Abang tolonglah. Kita, kan, sama-sama di Sekretariat Gabungan'. Saya bilang, 'Kalau ada fakta hukum dan buktinya kuat, saya mau bilang apa'," kata Ruhut kepada wartawan di Kompleks DPR, siang tadi.

Atas nama partai, Abdul meminta Ruhut segera mencabut keterangannya itu. PKB juga meminta kepada Demokrat untuk memberikan sanksi keras kepada Ruhut. Pihaknya tengah mempertimbangkan mengadukan anggota Komisi III itu ke Badan Kehormatan DPR.

"Saya minta kepada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, agar membina secara khusus kader-kader seperti Ruhut. Mengapa ini perlu, karena ini sudah menyangkut partai lain, bukan internal Partai Demokrat," kata dia.

"Kita berharap komunikasi dengan partai lain adalah relasi yang saling menguntungkan. Bukan saling merendahkan atau saling menghabisi. Pernyataan Ruhut menurut kita sudah di luar batas," tuturnya.

Abdul Malik mengatakan, komunikasi kader PKB dengan kader partai lain hanya sebatas permintaan agar jangan saling memolitisasi masalah yang tengah terjadi di internal partai. Untuk itu, pihaknya meminta agar penanganan kasus itu sepenuhnya diserahkan kepada KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com