Tidak hanya di Indonesia, pelecehan seksual memang masih jadi masalah kronis yang mengakar di seluruh dunia. Kondisi ini mendorong lahirnya gerakan #MeToo di sosial media.
Tagar tersebut menyimbolkan suara orang-orang yang pernah menerima kekerasan maupun pelecehan seksual selama hidupnya.
Gerakan ini membuka mata banyak orang bahwa ternyata perlakuan yang mereka dapatkan selama ini, termasuk sebagai pelecehan seksual.
Ini bisa jadi momentum untuk membangkitkan kesadaran bagi banyak orang, bahwa pelecehan seksual tidak boleh dimaklumi.
Lalu, apa sebenarnya definisi pelecehan seksual itu sendiri? Pelecehan seksual adalah segala perlakuan tidak menyenangkan yang mengarah pada hal-hal yang berbau seksual.
Jika perlakuan tersebut membuat kamu merasa tersinggung, malu, takut, atau terintimidasi, maka sudah bisa disebut sebagai pelecehan seksual.
Baca juga: Ada Pelecehan Seksual, Bagaimana Menanggapinya?
Bentuk-bentuk pelecehan seksual
Pelecehan seksual bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan oleh siapa saja. Contoh perilaku yang termasuk sebagai pelecehan antara lain:
Perilaku ini bisa saja dilakukan oleh temen, keluarga, suami atau istri, hingga atasan di tempat kerja. Apapun status hubungan pelaku dan penyintas, tidak mengubah fakta bahwa pelecehan tetaplah pelecehan.
Dalam konteks pelecehan seksual di tempat kerja, juga dikenal istilah “Quid pro quo”. Arti istilah ini adalah perilaku tidak menyenangkan yang mengarah ke hal-hal yang berbau seksual.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.