Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Pandemi, Perempuan Korban Kekerasan Bisa Melapor dari Rumah

Kompas.com - 27/07/2020, 15:39 WIB
Reni Susanti,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

Tercatat, dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan naik 792 persen atau hampir delapan kali lipat.

Baca juga: Kekerasan Seksual, Siapa Paling Rentan Menjadi Korban?

Selain itu, kasus cyber crime pun melonjak drastis.

Berdasarkan pengaduan yang masuk ke Komnas Perempuan tahun 2019, tercatat 281 kasus cyber crime, meningkat dari 2018 sebanyak 97 kasus atau naik 300 persen.

Kasus siber terbanyak berbentuk ancaman dan intimidasi penyebaran foto dan video porno korban.

Di masa pandemi, perempuan menjadi kelompok paling terdampak. Sebab, secara konstruksi budaya Indonesia, memandang rumah tangga sebagai tugas domestik perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com